Ticker

6/recent/ticker-posts

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Prov Kalteng Penyerahan Sertifikat Tanah Hak Milik Daerah




ekspostborneonews. online // Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi kelimantan Tengah penyerahan Sertifikat Tanah Hak Milik Daerah, kepada (Setda) dan (Kejari) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng)

Ferri Saragih, S.SIT, MH, "mengatakan kepada awak media setelah selesai acara. Bahwa penyerahan Sertifikat Tanah tersebut telah resmi menjadi Hak Milik Daerah setempat, dan Sertifikat tersebut sudah saya serahkan kepada.
Sekretaris Daerah (Setda)
Edy Purwanto, AP, M.Si  Kabupaten Barito Selatan,
itu adalah Aset Daerah sebanyak 16 Bidang melalui kegiatan PTSL Tahun 2021, dan Sertipikat yg diserahkan Kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buntok
Romulus Haholongan, SH MM, itu juga adalah Aset Kejaksaan Daerah Kabupaten Barito Selatan "ucapnya"

Ferri juga menghimbau kepada masyarakat khususnya di Barsel, supaya datang ke Kantor BPN Barito Selatan untuk mengurus Sertifikat Legilitas Tanah kepemilikannya itu supaya Legal/ resmi yang di akui oleh Pemerintah sesuai peraturan Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan   Repoblik Indonesia (NKRI)

Ferri mengatakan kepada wartawan "saya berharap melalui pemberitaan di media online maupun cetak, agar masyarakat mengetahui bahwa kantor BPN setempat terbuka untuk Umum dengan pelayanan, kenyamanan dan transparansi.

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah bersama jajarannya juga siap mendukung dan mensupport dalam hal pencanangan Pembangunan zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilingkup kantor Pertanahan setempat.
Ia melanjutkan, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat diperlukan reformasi birokrasi yang dapat menghasilkan birokrasi yang profesional, ramping dan bebas hambatan, ini menjadi syarat good governance dengan menerapkan prinsif akuntabilitas, transparansi, efisien, efektifita serta partisipasi dari semua element.

Kegiatan ini, ia menambahkan juga merupakan program setrategis dari Kantor Pertanahan Barito Selatan untuk mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

“Semoga saja program ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya.

Ditempat yang berbeda.
Anton Deny Aryana, S.Kom
Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kab Barito Selatan, menyampaikan kepada wartawan, agar berita yang dimuat oleh media online maupun cetak untuk mempermudah informasi sampai kepada masyarakat khususnya di Barsel.

Supaya masyarakat datang ke Kantor BPN Barito Selatan, untuk mengurus Sertifikat Tanah sampai Sertifikat itu di keluarkan, dan nanti akan di serahkan kepada yang bersangkutan.

Kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah menjadi tugas untuk melaksanakan kegiatan reformasi berokrasi dan zona integritas, karena hal ini juga sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2021 tentang setrategi Nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka panjang dan menengah.

Anton menambahkan, WBBM di Kantor Pertanahan Barito Selatan akan ada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dari pihak pertanahan juga semakin hari semakin baik, dan selain itu petugas yang melaksanakan pelayanan juga mampu memberikan kenyamanan, kemudahan, serta kepastian dan kecepatan sesuai dengan reformasi birokrasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Semoga masyarakat setempat akan puas dengan pelayanan kami selama ini "katanya.

Pewarta. : Asjian Kabiro Barsel
Sumber   : BPN Provinsi Kalteng

Posting Komentar

0 Komentar