ekspostborneonews. Online // Kuala Kurun, Polres Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Press Release akhir Tahun 2021 di halaman mako Polres Gumas, Rabu (29/12/2021) kemaren.
Kapolres Gumas AKBP Irwansyah mengatakan, sepanjang tahun 2021, perkara tindak pidana di wilayah hukum Polres Gunung Mas mengalami tren kenaikan. Selama tahun ini, ada 115 kasus yang ditangani. Jumlah itu naik 10 persen dibandingkan tahun 2020 lalu, dimana jumlah tindak pidana 105 kasus.
”Dari 115 kasus selama tahun 2021 ini, tindak pidana narkoba yang mendominasi dengan jumlah 26 kasus, pencurian 11 kasus, kekerasan terhadap perempuan dan anak delapan kasus, pencurian dengan pemberatan tujuh kasus, ilegal mining lima kasus, dan pencurian dengan kekerasan satu kasus,” ucap Kapolres
AKBP Irwansyah menjelaskan, kasus jenis narkoba 26 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 7 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 1 kasus, pencurian biasa (cubis) 11 kasus, illegal mining 5 kasus, dan perlindungan anak 8 kasus.
Sementara itu, selama tahun 2021 Sat Narkoba Polres Gumas telah mengungkap tindak pidana narkotika sebanyak 26 perkara, bila dibandingkan pada tahun 2020 sebanyak 33 perkara. Sehingga mengalami penurunan kasus sebanyak 7 kasus atau 21 persen.
”Dari 31 tersangka itu, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 167,88 gram dan obat daftar G 363 butir,” tuturnya.
“Jumlah tersangka sebanyak 31 orang laki-laki 24 orang perempuan 7 orang untuk usia tersangka umur 17-30 tahun sebanyak 16 orang, umur 31-40 tahun 11 dan umur 41- 50 tahun 4 orang, sedangkan dari segi pekerjaan didominasi pekerja swasta/wiraswasta 24 orang Ibu rumah tangga 7 orang,” ujar AKBP Irwansyah.
Menurutnya, jumlah laka lantas tahun 2021 mengalami kenaikan 17 persen dari 24 kasus di tahun 2020 menjadi 29 kasus di tahun 2021. Korban Meninggal dunia mengalami kenaikan 33 persen dari 14 orang di tahun 2020 menjadi 21 orang di tahun 2021. Korban luka berat mengalami kenaikan 400 persen dari 0 orang di tahun 2020 menjadi 4 orang di tahun 2021.
Penyelesaian laka lantas P21 mengalami penurunan 100 persen dari 1 kasus di tahun 2020 menjadi 0 kasus di tahun 2021. SP3 mengalami penurunan 81 persen dari 11 kasus di tahun 2020 menjadi 2 kasus di tahun 2021. Penyelesaian di luar pengadilan yang menimbulkan korban luka dan barang (ADR) mengalami penurunan 22 persen dari 9 kasus di tahun 2020 menjadi 7 kasus di tahun 2021.
Perlu diketahui acara tersebut juga dihadiri Wakapolres Kompol Daeng Riandika Mahardani, Kabag Ops AKP Tri Wibowo dan pejabat utama polres di halaman mapolres setempat.
Pewarta. : Hendra
Sumber. : Diskoninfostkgumas
0 Komentar