UPT. Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun Menggelar Penilaian Pegawai Tidak Tetap.
ekspostborneonews online // Kuala Kurun, UPT. Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun menggelar pelaksanaan penilaian Pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun 2021 bidang keperawatan untuk perpanjangan kontrak tahun 2022, yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 sd 20 November 2021.
Adapun penilaian terdiri dari : STR, SIPP/SIPB dan nomor anggota, askep / askeb, visi, misi dan motto UPT. RSUD Kuala Kurun, praktek BHD dan cuci tangan, wawancara dan wawasan dan sikap dan etika.
“Kegiatan pelaksanaan penilaian Pegawai Tidak Tetap (PTT) ini bertujuan untuk meningkatkan skill, persiapan akreditasi dan untuk peningkatan mutu layanan,” ucap Direktur UPT.RSUD Kuala Kurun dr. Rusni D. Mahar melalui Kepala Bidang Keperawatan Rahmattambun, SKM dibincangi gunugmaskab.go.id, di UPT. Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun, Rabu (1/12/2021).
“Hal ini meningkatkan keahlian seluruh perawat bidan dalam memberikan pelayanan,” katanya
Dirinya juga mengatakan, untuk persiapan akreditasi penilaian ketenagaan perawat bidan sebagai evaluasi baik dalam pelayanan dan kinerja
“Kita akan terus meningkatkan kewajiban dari seluruh perawat dan bidan dalam menerapkan SOP kepada keselamatan pasien dan mutu layanan,” ucapnya.
“Untuk PTT yang baru wajib orientasi selama 3 bulan berjumlah 9 orang terhitung 1 November 2021,” terang Rahmattambun, SKM.
“Sedangkan PTT yang tidak diperpanjang kontraknya berjumlah 2 orang alasan mengundurkan diri karena faktor keluarga,” terangnya.
Pewarta. : Isw + Hendra
Sumber. : UPTD RSUD Kuala Kurun.
0 Komentar