Ekspostborneonews.online/// Buntok-Ada apakah Polres Barsel, mengundang Insan Pers Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI) Barsel, di Aula Polres Lama Jalan Tugu, Bumi yang berjuluk,"Dahani Dahanai Tuntung Tulus," di Buntok, Dengan Tema Kemitraan Humas Polres Barsel, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (kalteng), turut juga hadir ada beberapa media yang ikut tergabung di acara tersebut.
Dalam kegiatan itu terlihat dari keharmosian dan kebersamaan dengan DPC AWPI Barsel, untuk membangun Kemitraan dalam memberikan informasi yang akurat dan fakta, sehingga di sajikan oleh media sebagai bahan pemberitaan yang di publikasikan, baik itu media online cetak dan televisi.
Kapolres AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. Dalam sambutan pidatonya menyampaikan kepada,
"Rekan-rekan media yang ada di Barsel ini harus bisa jadi sarana kontrol bagi Apartur Negara Kesatuan Repoblik Indonesia (NKRI) yang kita cintai, karena
tugas dan wewenang Polri diatur melalui Undang – Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia menyebutkan,
"Polri merupakan alat Negara yang berperan dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), penegakan hukum (Gakkum) serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri (Kamdagri)," ujarnya.
Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia tersebut diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 diatur pada Pasal 13. Sedangkan dalam melaksanakan tugas pokoknya, kepolisian atau Polri bertugas pembinaan masyarakat (Preventif).
Sedangkan peran pers memiliki peranan penting dalam sebuah negara demokrasi seperti Indonesia. Sebab, Pers menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi, media komunikasi, serta kontrol masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Berdasarkan Pasal 33 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang dikatakan Pers merupakan media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial.
Oleh sebab itu, terkait perihal dimaksud di atas tersebut, pihak Polres Barito Selatan (Barsel) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan kegiatan kemitraan bersama wartawan, khususnya lembaga Pers yang menaungi insan pers. Seperti lembaga pers Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI) Barsel dan beberapa asosiasi pers lainnya di wilayah setempat.
“Agar asosiasi pers dan insan pers yang dinaungi, bersinergi dalam menjaga Kamtibmas bersama di Barsel,” ucap Kapolres Barsel, Polda Kalteng AKBP Yusfandi Usman, Senin, (31/01/2022) di ruang pertemuan umum Polres Barsel lama di Jalan Tugu di Buntok.
Tidak sampai disitu saja, dirinya mengimbau kepada para awak media agar membuat pemberitaan berdasarkan kode etik jurnalistik. Sehingga, pemberitaan yang ditayangkan layak untuk dikonsumsi publik.
“Sehingga peran insan pers melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai kontrol sosial dan lainnya berjalan sesuai dengan harapan bersama,” harapnya.
Sementara, Ketua DPC AWPI Barsel Ade Soebara Noor, mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan dimaksud tersebut. Lelaki yang akrab disapa Ade Karna ini juga menyampaikan, dukungan kepada pihak Polres Barsel dalam menjaga Kamtibmas melalui informasi publik.
“Mengingat secara Tupoksi, peran Kepolisian dan Pers memiliki identik kesamaan dalam melaksanakan tugas. Sehingga, peran pers hanya sebatas control sosial dan memberikan wadah edukasi bagi masyarakat serta pengawasan terhadap kinerja pemerintah melalui informasi publik,” ucap mantan aktivis buruh nasional dan mantan Safety Officer disalah satu perusahaan tambang di Pulau Kalimantan ini.
Dua orang wartawan senior sekaligus menjabat sebagai Korda IJTI Barsel Ari Mampas dan Sekretaris PWRI Barsel Husin. Bahwa publik akan terus membutuhkan informasi yang andal dan terverifikasi melalui kerja jurnalis yang profesional serta independen.
“Maka dengan sinergitas dibutuhkan untuk membangun kepercayaan publik itu,” demikian ucap mereka.
(Tim/Red/Ajn)
0 Komentar