ekspostborneonews.online /// ,Kalimantan Timur. Hari ini tanggal 23 januari 2022, jam.9 pagi bertempat di Desa Modang Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser Kalimantan Timur sedang mengadakan aksi police line.
Aksi ini sudah berjalan sebanyak 2 kali, dengan ada nya aksi ini mesyarakat desa modang berkumpul kurang lebih 100 orang, menginginkan agar lokasi tambang batu bara BSI yang memiliki ijin HGU PTPN 13, segera di hentikan.
Ini diungkapkan langsung oleh Ajansyah selaku ketua lembaga adat paser modang kepada media .Dalam wawancara Nya, Ajansyah mengatakan bahwa police line yang ke 2 kalinya ini di lakukan adalah agar kegiatan tambang ini tidak melebar kemana mana khusus nya di kawasan desa modang.
Lembaga adat paser juga sudah menyurati Bupati, dan instansi terkait lain nya.Tetapi belum ada respon positif.Sehinga aksi ke 2 ini kami lakukan lagi.Kami masyarakat desa modang ingin di kembalikan nya lagi hak hak kami.Agar kami bisa leluasa berkerja kembali.
Harapan kami , kira nya pemerintah daerah maupun pemerintah pusat mau mendengar suara kami, agar lahan kami ini bisa kami miliki kembali, tutup Nya
( Korwil/ Elyas)
0 Komentar