Ticker

6/recent/ticker-posts

Sungguh Bejat Ayah Rudalpaksa Anak Usia 12 Tahun

ekspostborneonews. Online /// Orang tua bejat tega setubuhi  anak di bawah umur menjadi korban pelampiasan nafsu birahi seorang ayah yang seharusnya melindungi mendidik membina, kini di hancuri massa depan hal ini terjadi diwilayah kecamatan Arut Utara ( Arut )  Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah. Salah satu perusahaan Kebun Sawit di Arut.

Seorang anak bernama Anggrek (12) menjadi korban nafsu pria dewasa AH (39) yang tak lain adalah ayah tiri korban sendiri.

Kapolsek Kobar AKBP Devy Firmansyah, SIK melalui Kasatreskrim AKP Rendra Aditia Dhani, SH, SIK, MH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pemerkosaan dan atau hubungan seksual anak. “Benar, saat ini kami telah menahan AH di Polsek Kobar untuk proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya yang telah melanggar anak tirinya itu,” kata Rendra.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media  perbuatan asusila yang dilakukan tersangka terhadap anak tirinya itu sudah dua kali dilakukan dan baru diketahui ibu korban pada Selasa (25/1/2022) lalu

“Atas kejadian tersebut, pelapor/ibu korban tidak terima dengan perbuatan yang dilaporkan terhadap anaknya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kobar,” jelas Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, tersangka AH ditangkap berdasarkan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Pewarta. : Zainudin

Posting Komentar

0 Komentar