Ticker

6/recent/ticker-posts

Kades Munca Diktaktor, Kaur dan Bendahara Desa Dipaksa Mundur





ekspostborneonews.online ///  Pesawaran – hanya karena alasan tidak bisa mengendarai sepeda motor dan tidak mendukungnya pada Pilkades serentak tahun 2021 lalu. Kaur Umum Desa Munca Kecamatan Teluk Pandan disuruh menanda tangani surat pengunduran diri yang sudah disiapkan oleh Kepala Desa setempat.

“Kamu bisa bawa motor ga? kata Kades, lalu saya jawab gak. Sekarang mah TU harus disuruh kemana-mana enggak bisa kerja di kantor doang harus keluar,” ucap MS menirukan ucapan Kades ketika dihubungi melalui via selulernya, Minggu (06/02/2022)

Tak hanya itu saja, MS melanjutkan apa yang dikatakan Kades pada dirinya. Pemilihan Kepala Desa sudah selesai, saya tidak mengungkit-ungkit kamu milih siapa, saya tau kamu tidak memilih saya.

Baca juga -->  Bupati Lampura Gelar Rapat Pembahasan Calon Wakil Bupati
“Sekarang mah perangkat saya harus bisa disuruh kemana-mana, kamu bisa gak disuruh tugas keluar? saya gak bisa pak bawa motor, Lalu Kades menyodorkan surat pengunduran diri yang sudah dipersiapkan dan meminta saya agar menandatanganinya” jelasnya.

MS menambahkan, jika mengundurkan diri, maka yang bersangkutanlah yang seharusnya membuatkan surat pernyataan pengunduran diri, tapi ini Kades yang sudah menyiapkannya.

“Inikan aneh, surat pengunduran diri tapi suratnya bukan kita yang buat, surat itu pengunduran diri itu dikasihkan pada saya hari selasa tanggal 25 bulan januari lalu” tutupnya.

Hal senada dikatakan oleh SI, tepat pada hari Kamis 27 Januari 2022,ia dipanggil oleh Kades keruangnnya, dalam obrolan itu kades mengatakan pada SI bahwa Kades akan mengadakan perubahan dan mau mengadakan pelaporan pada masyarakat dan posisi Kaur keuangan akan di kosongkan.

Baca juga -->  94 Pejabat Lambar Dirotasi
“Jadi posisi ibu akan dikosongkan dulu, nanti setelah ada pembukaan lagi ibu mendaftar aja lagi dan kalau lulus seleksi hingga kepilih lagi berarti ibu harus kerjasama dengan saya, namun untuk sekarang ini dikosongkan dulu” ujar SI menjelaskan ucapan Kades.

SI mencoba memperjelas ucapakan Kades pada dirinya, jika posisi bendahara dikosongkan berarti dirinya dipecat, namun Kades mengatakan lagi dirinya tidak dipecat hanya saja posisi bendahara dikosongkan.

“Setelah itu Pak Kades mengeluarkan surat menyuruh saya membacanya, setelah saya baca isi surat tersebut adalah surat penguduran diri menyuruh saya agar menanda tanganinya”.ujarnya.

Baca juga -->  Pemda Lambar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
Pada saat itu juga Kades mendesak agar SI menanda tangani surat pengunduran diri tersebut, namun SI tidak mau menanda tanganinya bahkan SI keluar meninggalkan ruangan Balai Desa.

“Saya keluar,Kades manggil-manggil saya lagi menanyakan surat pengunduran dirinya mau di isi disini apa dirumah? lalu saya jawab saya fikir-fikir dulu lah, Kades ngomong lagi, ibu melawan saya? kan saya mau fikir dulu, setelah itu suratnya diambil lagi sama Kades dan tidak.saya tanda tangani”.pungkasnya.

Sementara terkait persoalan tersebut. Kepala Desa Munca Deni Asroni saat dihubungi melalui pesan whatshap dirinya hanya menjawab salam dan juga balik.bertanya.

“Wa’alaikumsalam, mohon ma’af dapat nomor.dari siapa?” kata Kades yang malah balik bertanya.

Pewarta    :  Red/ AWPI Kalteng
Sumber     :  Mus



Posting Komentar

0 Komentar