ekspostborneonews.online /// kabupaten, Tamiyang Layang(Humas)Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) Madrasah Tsanawiyah Negeri MTsN) 1 dan 2 Barito Timur yang dibiayai melalui Sukuk Proyek SBSN –Tahun anggaran 2021 resmi difungsikan.
Difungsikannya ruang kelas baru (RKB) MTsN 1 dan 2 ini ditandai dengan syukuran yang dilaksanakan di halaman MTsN 2 Bartim pada senin(7/2/2022)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah H. Noor Fahmi Saat memberikan sambutan pada sykuran ruang kelas baru (RKB) tersebut mengatakan Adanya sarana ruang kelas baru merupakan salah satu persyaratan untuk mewujudkan peningkatan mutu pendidikan bagi peserta didik. Ketersediaan gedung sekolah yg luas sangat berpengaruh terhadap kelancaran jalannya proses pembelajaran.
Menurut H. Noor Fahmi dengan adanya ruangan kelas baru tersebut daya tampung sekolah semakin bertambah dan kegiatan belajar dan mengajar semakin optimal.
"Dengan terpenuhinya sarana prasarana ruang belajar yang memadai senantiasa dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh siswa." Ucapnya.
Dikatakan H. Noor Fahmi bantuan RKB bertujuan untuk memenuhi standar layanan minimal proses belajar mengajar pada madrasah sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan khususnya di bidang sarana dan prasarana.
"Apabila ruang kelas dengan jumlah siswa melebihi dari kapasitas akan mengakibatkan hasil kegiatan belajar mengajar kurang maksimal." Tuturnya
Diakhir sambutanya, Kakanwil berharap ruang kelas baru MTsN 1 dan 2 ini di rawat dan dijaga agar proses pembelajaran berjalan secara optimal.
Ruang Kelas Baru (RKB) MTsN 1 dan 2 Barito Timur meskipun berlokasi di Dusun tapi berkualitas Nasional,” Ujar Kakanwil.
Acara syukuran ini juga dirangkai dengan penyerahan hibah bangunan dari masyarakat dan Komite Madrasah kepada Kemenag yang diterima Kakanwil H. Noor Fahmi,Kabid Penmad Achmad Farichin dan Kepala Kemenag Barito Timur H. Abdul majid Rahimi.
Pewarta : Red/ maturidi
Sumber. : Humkemenagkalteng
0 Komentar