Ticker

6/recent/ticker-posts

Kakanwil Tandatangani MoU Dengan Polda Kalteng

ekspostborneonews.online /// Provinsi Kalteng, Palangka Raya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tenga H. Noor Fahmi menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) penerimaan anggota Polri tahun 2022 yang digelar di aula Arya Dharma Polda Kalteng  , Kamis (24/2/2022).Penandatanganan MoU melibatkan sejumlah instansi pemerintahan, akademisi serta lembaga terkait.

Kakanwil dalam kesempatan itu mengapresiasi proses seleksi penerimaan calon anggota Polri yang bersih, transparan, akuntabel dan humanis. Dirinya memberi apresiasi atas prakarsa Polda Kalteng  yang melibatkan sejumlah instansi pemerintahan, akademisi serta lembaga terkait dalam penyelenggaraan rekrutmen anggota Polri di Polda Kalteng.

“Kementerian Agama juga merupakan Kementerian yang menjalankan fungsi – fungsi keagamaan dan juga bidang Pendidikan, seperti Madrasah dan Pondok Pesantren, dan dengan ditanda tangani MoU ini menjadi momen penting kepada Siswa – siswi yang ada pada Madrasah dan Pondok pesantren Ikut menjadi anggota Polri di Polda Kalteng,” ucap Kankanwil.

Sementara Kapolda Kalteng Irjen Nanang Avianto diwakili Karo SDM Ivan Aditya Nugraha menuturkan Instansi pemerintahan yang kita laksanakan MoU adalah mulai kerjasama di bidang administrasi dan pengawasan

Hal ini dilakukan untuk menciptakan agar dalam penerimaan anggota Polri khususnya di Polda Kalteng harus transparansi bebas KKN dan penyimpangan lainnya.

"Ini semua merupakan bentuk keseriusan Polda Kalteng dalam melaksanakan penerimaan anggota polri secara bersih, transparan, akuntabel dan humanis (Betah)," tegasnya. Untuk pendaftaran penerimaan anggota Polri Polda Kalteng dijadwalkan pada Maret 2022.

Terkait penerimaan calon anggota Polri, Ivan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak percaya dengan calo yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan.

"Kami imbau kepada masyarakat agar tidak percaya oleh oknum dengan mengatasnamakan pejabat untuk menjanjikan kelulusan meminta imbalan, itu semua bohong," pungkasnya.

Pewarta. : Rahmadi
Sumber   : Humkemenagkalteng/Maturidi

Posting Komentar

0 Komentar