Ticker

6/recent/ticker-posts

Plt Staf Ahli Walikota Uria Nunu Ludjen Pimpin Rapat Relokasi PLK

ekspostborneonews.online /// Kota Palangka Raya – Plt Staf Ahli Walikota Palangka Raya, Uria Ninu Ludjen memimpin rapat membahas relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jawa dan Jalan Bangka di Ruang Peteng Karuhei I, Selasa (22/2/2022).

Rapat yang diinisiasi oleh pejabat Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya ini dihadiri oleh Dishub, Satpol PP, Dinas Perkim, Polri, perwakilan kelurahan dan kecamatan.

Hadir juga Ketua Pengurus Pedagang Pasar Besar, Syarif Rosady bersama Ketua Harian, Syaiful. Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB ini masih membahas teknis pelaksanaan relokasi.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Rawang menjelaskan saat ini draf surat keputusan (SK) Walikota Palangka Raya tentang pembentukan tim pengendali pasar sedang disusun.

“Dalam draf SK itu nanti semua tim yang terlibat sudah ditentukan akan bertugas sesuai fungsinya, misalnya dari Dishub bertugas menertibkan agar di kawasan tersebut steril dari PKL,” sebutnya.

Rawang menuturkan relokasi PKL di Jalan Jawa dan Jalan Bangka atas permintaan Dinas PUPR Kota Palangka Raya. Hal ini menyusul kedua ruas tersebut sudah diaspal.

Penertiban PKL dimaksudkan agar kedua ruas tersebut bisa digunakan sesuai fungsinya yakni untuk pengguna jalan, karena saat ini kedua ruas tersebut digunakan berjualan di atas badan jalan, mulai dari siang dan malam, sehingga mengganggu pengendara.

Sementara itu Plt Staf Ahli Walikota Palangka Raya, Uria Ninu Ludjen dalam arahannya meminta kepada Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya untuk menetapkan kapan pelaksanaan relokasi PKL, termasuk peran setiap tim bertugas apa saja, sehingga dalam pelaksanaannya bisa berjalan  dengan lancar

Pewarta. : Rahmadi

Posting Komentar

0 Komentar