Ticker

6/recent/ticker-posts

Wow Luar Biasa! BNN RI Ciduk Pengedar Sabu 5 Kg Di Kota Palangka Raya.

ekspostborneonews.online /// Provinsi Kalteng, peredaran narkotika di Kalimantan Tengah menjadikan pasaran empuk bagi pelaku pecinta narkoba terliat dari kegiatan para bandar bandar  melakukan transaksi transaksi di berbagai belahan dunia.

Tingginya peredaran narkoba di Indonesia termasuk Kalimantan Tengah Palangka raya, kedatangan barang haram tersebut dari Malaysia dibawa oleh warga Sulawesi Selatan 

Mau tau perjalanan barang jenis sabu tersebut ini penjelasannya dirilis dari media MetroKalimantan.com

Empat orang terduga sindikat narkotika jenis sabu antar provinsi bernasib sial berhasil diringkus petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI pada Senin 21 Februari 2022.

Mereka diciduk di depan Stadion Tuah Pahoe, Jalan Tjilik Riwut Km 5 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) saat berada dalam mobil.
Petugas menemukan barang sabu dalam mobil seberat 5 Kilogram, berat dugaan ini kiriman dari jaringan negara tetangga Malaysia dengan rute Malaysia - Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menuju Kalimantan Tengah Palangka raya, belum sempat di edarkan atau dipasarkan  keburu tertangkap.

Pelaku yang membawa sabu tersebut dikabarkan berangkat dari Kalbar menuju Kalteng. Mereka diduga kuat akan mengedarkan barang haram tersebut di Bumi Tambun Bungai.

Empat pelaku  kini sudah diterbangkan ke Jakarta untuk diproses hukum di kantor BNN RI.

Saat dikonfirmasi salah satu media ternama Kalteng metrokalimanta.com via pesan berbalas WhatsApp, Rabu (23/2/2022) Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo mengungkapkan, empat orang yang telah diamankan itu salah satunya berinisial H. Warga Kota Palangka Raya ini diduga sebagai penerima. Sedang tiga orang lainnya berasal dari Sulawesi Selatan.

"Barang jenis sabu tersebut didapatkan dari jaringan berinisial A dan sekarang A masih buron. Barang tersebut berasal dari Malaysia plus Pontianak Kalbar," ungkap Jenderal Bintang Satu ini.

Ditanya apakah empat orang sindikat narkotika jenis sabu ini sudah ditetapkan jadi tersangka, Ia menyebut masih dalam proses.

"Masih dalam proses pemeriksaan mas," tegasnya.

Pewarta. : Red Ekspbnews
Sumber.  : Media Mitro Kalimantan/Deni



Posting Komentar

0 Komentar