Ticker

6/recent/ticker-posts

Wakil Ketua DPD APRI Kalteng Angkat Bicara Pertambangan Di Kalteng.

ekspostborneonews.online /// Provinsi Kalteng Palangka Raya - Kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) di sejumlah daerah di Kalteng di 14 Kabupaten Kota  kembali marak. Aktivitas tambang ilegal ini kian meningkat dipicu berbagai kebutuhan hidup dan usaha yang menjanjikan keuntungan besar, tetapi merugikan negara  hutan rusak, habitat juga menjadi terganggu dan pemasukan pendapatan daerah tidak ada.

Menurut Royke Jhony Piay pengurus DPD APRI Kalteng  ada sejumlah penyebab mengapa pertambangan ilegal kembali marak saat ini. Sejumlah penyebab tersebut, disebutkannya sebagai berikut. 

“Adanya pembiaran dari pihak berwenang, kurangnya pengawasan, dan kurangnya fasilitasi perizinan. Itu penyebabnya,” kata Jhony Piay yang sering dipanggil Babe melalui wawancara di media ini,  27/07/2022.

Dia menambahkan, perizinan tambang rakyat saat ini masih sulit karena belum optimalnya komitmen dari pemerintah daerah.

Pertambangan Kalimantan Tengah dalam hal ini APRI sangat mengapresiasi terhadap kegiatan penangkapan pelaku pertambangan ilegal yang berada di Kalimantan Tengah cuma sangat disayangkan di mana dalam penangkapan tersebut adanya terjadi semacam pilih kasih  yang mana di yang dilakukan penangkapan-pernangkapan tersebut hanya kepada masyarakat penampang kecil saja sementara kita tahu di wilayah Kalimantan Tengah ini kegiatan penambangan ilegal itu hampir sudah mendarah daging hampir ke seluruh pelosok yang berada di Kalimantan Tengah.

" Kata Royke Jhoni Piay banyak  permasalahannya setiap kali akan dilakukan turun razia sebelum razia itu dilakukan mereka terlebih dulu diberikan warning  pemberitahuan kepada pelaku-pelaku penambang menggukan alat berat ini untuk segera melakukan penghindaran artinya menyelamatkan diri serta alat-alat berat sebelum dilakukannya  razia pada penambang." Tutur Jhony

Dia menambahkan, intinya begitu tim mereka turun yang ditemukan hanya sebagian kecil aja sementara pelaku-pelaku penambang penambang besar ini sudah lenyap istilah orang pengembang tiarap dulu, 

Maka dari itu DPD APRI Kalteng  akan mensosialisasikan kepada penambang rakyat kecil untuk mengarahkan sistem penambang yang ramah lingkungan,jadi kami mengharapkan pada masyarakat pelaku penambang kecil tidak usah ragu
Bergabung dengan APRI yang ada di Kalteng. APRI akan menyembatani usaha penambang menjadi legal.

" Saya berharap pada Pemerintah Daerah dapat mendukung program APRI untuk mengawasi pertambangan rakyat menjadikan penambang ramah lingkungan yang nantinya penambang tidak dikatakan liar, memberikan edukasi pada penambang  untuk mentaati aturan aturannya.

( RHM/Boy )

Posting Komentar

0 Komentar