Ticker

6/recent/ticker-posts

Bravo Kejari Barito Selatan Selamatkan Uang Negara

ekspostborneonews.online /// Buntok - Kejaksaan Negeri Buntok, telah terima Pengembalian Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Sewakelola   rehabilitasi dua buah gedung SDN 2 Kelurahan Bangkuang, yang dilaksanakan langsung oleh Kepala Sekolah ( Kepsek ) SDN 2 Inisial (H) dana yang bersumber dari DAK tahun 2020 lalu. 

Dalam pemeriksaan Insfektorat Barsel, (H) yang didampingi  oleh tim teknis dari DPUPR setempat, sesuai dengan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Inspektorat Kabupaten Barito Selatan. Kalimantan Tengah, telah ditemukan ada kerugian uang negara sebesar Rp 252.096.763,19 juta lebih dalam  pelaksanaan itu. Oleh sebab itu Jaksa Penuntut Umum mendakwakan kepada (H).

"Bahwa terdakwa di Dakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Barito Selatan,  dengan Pasal 2 dan 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman maxsimal paling lama  (4) tahun, paling cepat (2) tahun,
" kata Kasi Intel Antoni Kusumo, SH, dan Kasi Pidsus Asian Karnedi, SH,   kepada media ini Rabu (30/8/2022) di Buntok.

Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Romulus Haholongan, SH. MM menyampaikan, melalui Kasi Intel Antoni Kusumo, SH dan Kasi Pidsus Asian Karnedi, SH, yang dihadiri keluarga terdakwa, dan dihadiri H.Jainal Aripin, SH, selaku Kuasa Hukum Tim Penasehat terdakwa di Aula Kejari Barsel di Buntok.
Menyampaikan, bahwa 
pemeriksaan para saksi itu sudah sidang tahap ketiga.

"Hari kamis adalah sidang para saksi tahap ketiga, dijadwalkan tanggal 1 September 2022 ditetapkan oleh Pengadilan Tipikor Negeri  Palangka Raya, dan sekarang terdakwa sudah ditahan di Rutan Kelas II A Palangka Raya," ucap Kasi Intel Antoni Kusumo, SH,
Selain itu Keluarga Terdakwa yang diwakili oleh Supratman menyampaikan, permintaan maaf kepada seluruh masyarakat kabupaten Barito Selatan, Pejabat ( Pj ) Bupati Barito Selatan.

"Saya mewakili atas nama keluarga besar, mengucapkan mohon maaf atas kehilafan perbuatan saudara kami (H) yg telah melakukan perbuatan melanggar hukum, dan tidak lupa juga saya ucapkan terima kasih  atas kinerja Kejaksaan Negeri Barito Selatan yang Profesional dalam penegakkan Hukum terhadap saudara kami H,
" tutupnya.

Pewarta : Rahmadi MB
Sumber : Anton Kusumo, SH, dan Asian Karnedi, SH. juga Supratman/Asjian 

Posting Komentar

0 Komentar