Ticker

6/recent/ticker-posts

Usulan Raperda Pemkab Barito Selatan Diterima DPRD

ekspostborneonews.onlune/// Buntok - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan telah terima Lima Rancangan Peraturan  Daerah (Raperda) yang di serahkan oleh Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Barito Selatan  Lisda Arriyana, S.Sos saat rapat paripurna di Graha DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng), di jalan pahlawan Buntok. 

Tujuan penyerahan lima Raperda itu adalah, supaya bisa segera dilakukan pembahasan. Karena dalam acara tersebut, telah dihadiri sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala Satuan Organiaasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.

Usai memimpin rapat paripurna Ketua DPRD Barsel Ir. HM Farid Yusran, MM mengatakan, bahwa   lima raperda tersebut sudah ia terima dari PJ Bupati Barsel, terkait raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 mendatang, dan raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, juga
raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.

"Sedangkan dua raperda lainnya yakni raperda tentang perusahaan umum daerah tirta barito, dan raperda tentang tata cara tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti kerugian dan barang daerah," kata Ir HM Farid Yusran, MM kepada media ini Selasa (11/10/2022) lalu di Buntok.
Lanjutnya ia mengatakan, sedangkan empat dari lima raperda yang diajukan tersebut, itu adalah merupakan revisi dari peraturan daerah (Perda) sebelumnya yang disesuaikan dengan peraturan perundang -undangan yang berlaku, sehingga bisa diterapkan kembali di kabupaten ini karena itu kita anggap perlu.

"Itu yang berkaitan mengenai raperda tentang retribusi persetujuan infrastruktur pembangunan gedung, bagaimana caranya supaya bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat," ucapnya.

Pasalnya, lima raperda yang diajukan tersebut dapat dilakukan pembahasan secara intensif dan mendalam antara DPRD bersama dengan tim pemerintah daerah, sehingga dapat menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan masyarakat.

"Karena dengan raperda yang diajukan itu dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat khususnya di Barito Selatan ini" ujar Farid.

Tidak sampai disitu saja Farid menambahkan, pembahasan lima raperda itu disesuaikan dengan tata tertib terkait dengan pembahasan raperda di lanjutkan secara bertahap di bulan berikutnya.

"Bahwa kita fokus saja ke pembahasan yang akan dilaksanakan pada Oktober 2022 ini yakni raperda tentang APBD-2023 mendatang, sementara empat raperda lainnya dapat kita lakukan pembahasannya pada bulan Nopember dan Desember 2022 mendatang," demikian tutup Farid Yusran.

Pewarta : Assjian/ RHM
Sumber : Ir HM Farid Yusran, MM.

Posting Komentar

0 Komentar