Ticker

6/recent/ticker-posts

Apel Satfung Polresta Palangka Raya, Seksi Propam Laksanakan Waspers dan Pengecekan Absensi

ekspostborneonews.com //Polresta Palangka Raya – Saat berlangsungnya Apel Satuan Fungsi (Satfung) di kesatuan Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Seksi Propam bergerak untuk melaksanakan pengawasan personel (waspers) dan pengecekan absensi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan saat Apel Satfung yang digelar pada area Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan oleh Kasi Propam, Ipda Yudi Wahyudi bersama para personelnya, Rabu (28/12/2022) pagi.

“Pada keberlangsungan Apel Satfung ini, kita sebagai Seksi Propam akan melaksanakan waspers dan pengecekan absensi terhadap seluruh satuan fungsi Polresta Palangka Raya, yang akan mulai dari Unit, Seksi, Satuan hingga Bagian,” ungkap Kasi Propam.

Waspers dan pengecekan absensi pun dilakukan secara teliti dan seksama oleh Seksi Propam Polresta Palangka Raya, dengan memeriksa jumlah personel yang hadir maupun yang tidak hadir saat pelaksanaan apel tersebut.

“Terima kasih kami ucapkan kepada personel yang sudah disiplin untuk menghadiri apel, sedangkan bagi yang belum saat pelaksanaan apel wajib untuk dijelaskan secara rinci keterangannya, baik itu dalam hal keperluan dinas, ijin, cuti atau sakit,” tegas Yudi Wahyudi.

“Apabila yang bersangkutan tak hadir tanpa kejelasan dan tidak dapat dihubungi maka laporkan saja di absensi dengan status tanpa keterangan, tentunya kami akan melakukan tindak lanjut untuk menanganinya,” tambahnya.

Waspers pun dilakukan mulai dari pukul 07.00 hingga 07.30 WIB pada seluruh satfung selama berlangsungnya apel tersebut dan kemudian Seksi Propam Polresta Palangka Raya pun akan melaporkan hasilnya kepada pimpinan.

“Waspers ini akan terus kami dilakukan secara rutin, baik itu pada saat apel maupun dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari, sebagaimana atensi dan perintah dari Bapak Kapolresta dan Wakapolresta,” tutur Yudi. 

“Dengan tujuan untuk menjaga dan meningkatkan kedisiplinan pada kesatuan Polresta Palangka Raya, sebagai upaya Seksi Propam untuk mencegah serta meminimalkan hal-hal maupun tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh para personel,” pungkasnya. (Irwan).

Posting Komentar

0 Komentar