Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRD Kubar Soroti Tambang Batu Bara Diduga Ilegal di Kampung Jelemuk



Ekspostborneonews.com # Kubar.
Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Kutai Barat melakukan sidak ke pelabuhan Jelemuk kecamatan Tering akhir 2022 lalu. 

Pasalnya anggota dewan mendapat laporan dari masyarakat, jika pelabuhan milik pemerintah yang dihibahkan oleh PT KEM itu digunakan sebagai tempat bongkar muat batu bara.

"Kalau ada temuan yang kita anggap perlu pejelasan pasti kita adakan hearing atau rapat kerja,” kata ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat, Ridwai dikutip dari RRI Sendawar, Senin (2/1/2023).

Benar saja, saat mendatangi lokasi terserbut, Rombongan wakil rakyat itu menemukan tumpukan batu bara yang diduga tanpa izin alias illegal Minning

Anggota Komisi 3 DPRD Kubar Yahya Martan mensinyalir tumpukan batu bara tersebut berasal dari PT Selabara. Jelasnya Dalam unggahannya disosial media

"Pelabuhan ini adalah asset Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dari hibah PT KEM (Kelian Equtorial Mining) yang belum dimanfaatkan. Namun kondisi saat ini ada penumpukan batu bara. Apakah ini sudah memiliki izin atau belum menjadi sebuah pertanyaan bagi kami Komisi Tiga yang sedang berkunjung ke lokasi saat ini," katanya

Mantan Sekda Kubar ini menerangkan menurut keterangan staf teknis perangkat daerah yang terkait bahwa pernah ada beberapa perusahaan swasta bermaksud mengelola fasilitas dengan status menyewa. 
"Namun masih terkendala belum adanya ijin operasional sebagai pelabuhan/terminal khusus dari pejabat yg berwenang," tegas Marthan

DPRD pun sudah memanggil pihak ekskutif dalam rapat kerja Hari ini untuk menjelaskan terkait pemakain pelabuhan Ex PT.KEM

Namun rapat berakhir anti klimaks karena dari dinas yang menangani aset tidak hadir

"Karena pejabat aset tidak bisa hadir hari ini jadi rapat kita tunda dilain waktu," Ujar Ketua DPRD Kubar, Ridwai saat memimpin rapat kerja hari ini, Selasa sore (3/1/2022)

Peawarta : Ricard Naibaho
Sumber    : Dari RRI
Komentar


Posting Komentar

0 Komentar