Ticker

6/recent/ticker-posts

Pj.Bupati Tekankan Perusahaan PT MUTU Agar CSR Wajib Distribusikan 


Ekspostborneonews.com // 
Buntok - Terkait masalah 
Corporate Social Responsibility (CSR). Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, Dr.H. Deddy Winarwan mengimbau kepada seluruh perusahaan yang beroperasi diwilayah Kabupaten Barsel agar memenuhi kewajibannya salah satunya adalah CSR agar segera distribusikan
kepada warga sekitar yang berhak menerimanya.

Karena diwilayah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah telah banyak masuk perusahaan batu bara maupun perkebunan kelapa sawit. Namun sangat disayangkan diantara banyaknya perusahaan pertambangan batu bara salah satunya ialah PT. MUTU sampai saat ini belum juga menyelesaikan kewajibannya tentang CSR kepada warga sekitar tambang dimana mereka beroperasi khususnya diwilayah Barsel, 

Sehingga banyak keluhan warga masyarakat sekitar tambang tersebut yang menuntut kepada pihak perusahaan PT. MUTU berkaitan dengan CSR dan tuntutan lainnya, namun belum ada tanggapan serius dari PT. MUTU. Itu sudah dilakukan upaya beberapa kali pertemuan melakukan mediasi namun juga tidak ada kunjung selesai.

Pj. Bupati menekankan kepada semua pihak perusahaan yang beroperasi khususnya wilayah Barsel, Kita pahami ada mekanismenya dan peraturan perundang - undangan terkait dengan CSR.


"Saya mengimbau kepada seluruh perusahaan yang beraktivitas di Barsel untuk mendistribusikan CSR nya sesuai ketetapan perundang - undangnya agar sampai kepada warga masyarakat yang berhak menerimanya. Pasalnya, itu adalah sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku, " tegas Pj Bupati, Selasa (20/2/2024).

Orang nomor satu di Pemkab Barsel ini juga 
sangat mengapreasi kepada seluruh sektor swasta yang menanamkan investasi di Barito Selatan ini sehingga bisa membuka lapangan pekerjaan.

"Tapi untuk kewajiban - kewajibannya juga termasuk CSR agar segera dilaksanakan dan distribusikan sesuai dengan ketentuan perundang - undangan yang berlaku, " ujarnya.

Ditempat terpisah Kepala Desa Ugang Sayu Supriadi saat dikonfirmasi media ini terkait penyelesaian permasalahan CSR nya PT MUTU juga menyuarakan keprihatinannya terkait masalah CSR yang belum diselesaikan oleh PT MUTU. 

Menurutnya, perusahaan tersebut belum memberikan jawaban yang memadai terkait lima tuntutan, termasuk CSR, yang menjadi kewajiban perusahaan. 

"Untuk terkait permasalahan lima tuntutan termasuk CSR yang menjadi kewajiban perusahaan, sampai saat ini PT MUTU belum juga menyelesaikan atau memenuhi Kewajibannya" Ucap Supriadi.

Meskipun telah dilakukan mediasi dan kesepakatan di Polsek Gunung Bintang Awai (GBA) PT MUTU belum memberikan respons yang nyata untuk menyelesaikan permasalahanya terkait CSR.

"Sampai hari ini hasil mediasi terkait kesepakatan di Polsek Gunung Bintang Awai (GBA) kemarin sampai hari belum ada jawaban real dari perusahaan PT MUTU. selalu banyak alasan, Pak Rolland selaku Tim Externalnya MUTU kemarin mengatakan menunggu keputusan Pak Azhar, sampai saat ini pak Azhar belum juga ada tanggapan baik masalah CSR ataupun penggunaan air permukaan" Terang Supriadi.

Kepala Desa Ugang Sayu Supriadi menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan waktu hingga akhir bulan Februari, dan jika masih tidak ada tanggapan dari perusahaan, maka semua kegiatan perusahaan akan dihentikan.

"Kami tetap menunggu sampai pada akhir bulan Februari, ketika akhir Februari masih tidak ada tanggapan maka kami akan melakukan penghentian semua kegiatan perusahaan. Dan itu sudah kami sepakati dari 5 desa, karena kami sudah berupaya beberapa kali tahapan, dari mulai dari Mediasi ternyata hasilnya nol, tidak pernah mebuahkan hasil yang real, jadi kami soal kesabaran sudah cukup"Tegas Supriadi.

Supriadi juga menyoroti pentingnya tanggung jawab perusahaan terkait penggunaan air permukaan dan infaq kepada desa. Ia menekankan bahwa hingga saat ini belum ada tanggapan baik dari perusahaan terkait masalah ini.

"Kami akan melakukan langkah setelah pertanggal 1 Maret termasuk CSR, karena soal CSR dan penggunaan air permukaan itu harus ada infaq nya ke Desa, kalau sejauh ini belum ada tanggapan baik dari perusahaan sehingga simpang siur dan Belum ada kepastian, " Pungkas Supriadi.

Pewarta : H.Assjian
Sumber : Dr.H. Deddy dan Supriadi.

Posting Komentar

0 Komentar