Ticker

6/recent/ticker-posts

BNNP Kalteng Musnahkan 
379,14 Gram Sabu dari Tangan Empat Orang Tersangka 


ekspostborneonews.com // Kegiatan Pemusnahan 379,14 Gram Sabu dari empat orang tersangka di kantor BNNP Kalteng Jalan Tangkasiang No. 12, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Rabu (6/3/2024).

“Sabu seberat 379,14 gram ini berasal dari pengungkapan kasus di bulan Februari 2024 di Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah dengan tersangka berjumlah empat orang,” ucap Kabag Umum BNNP Kalteng, Bintari Rahayu.

Adapun keempat tersangka tersebut adalah JR (43), JD (30), MI (45) dan AN (28). Keempat tersangka diketahui laki-laki dengan barang bukti empat bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal bening.

“Barang bukti narkotika tersebut telah diuji di labolatorium dan benar mengandung Metamphetamine yang terdafatar dalam golongan I. Dengan pemusnahan ini maka diperkirakan berhasil menyelamatkan 3.000 jiwa warga di Indonesia khususnya Kalteng,” jelasnya.


 Sabu Ponton Capai Rp2 Miliar Per Bulan
BNNP Kalteng berkomitmen untuk berkolaborasi dan berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait serta aparat penegak hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalteng. 

(Satriawati)

Posting Komentar

0 Komentar