Ticker

6/recent/ticker-posts


Demi Kemaslahatan Masyarakat Luas, RDPU DPRD Bartim Hari ini Hanya Dihadiri 4 Orang Anggota DPRD Bartim

Ekspostborneonews com // Barito Timur - Tamiyang Layang - Hari ini, Selasa, 30 April 2024 pada pukul 13.00 WIB bertempat di Ruang Paripurna DPRD Bartim  dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait sengketa lahan, limbah dan penggunaan jalan Pemda antara Persatuan Adat Bersatu Desa Muara Plantau Kecamatan Pematang Karau dengan PT. Heroes Green Energy (HGE). 

Hadir pada acara tersebut puluhan warga Desa Plantau didampingi oleh Kepala Desa Plantau dan Jajarannya. Sementara dari unsur Pemkab Bartim hadir Asisten 1, Kepala Dinas Perhubungan dan Camat Pematang Karau Pemerintah Kabupaten Barito Timur. 

Kemudian dari pihak perusahaan dihadiri dan diwakili langsung oleh Nazamuddin, General Manager (GM) PT. HGE.

Selanjutnya dari DPRD  dari 25 kursi anggota hanya dihadiri 4 orang dan terlihat berbanding terbalik  kursi yang memimpin jalannya Rapat 3 orang, yaitu Arianto S Muler, Nursulistio dan Depe sementara 22 kursi anggota DPRD hanya terisi 1 kursi yaitu Drs. H. Zain Alkim dan sisanya 21 kursi lainnya kosong melompong. Namun demikian acara RDPU yang dilaksanakan hari ini tadi berjalan dengan baik dan lancar.

Asisten 1 Pemkab Bartim saat diwawancarai awak media pasca RDPU hari ini tadi, Ari Panan,SH mengatakan : "yang pertama terkait masalah lahan warga yang sudah ditanam sawit kurang lebih 78 Ha namun belum diselesaikan dengan pihak warga. 

Persoalan ini nanti akan dikembalikan ke Camat Pematang Karau dan Kepala Desa Plantau untuk penyelesaiannya karena masih ada data yang masih simpang siur . 



Yang kedua terkait pencemaran menurut warga bahwa parit-parit yang ada dikebun itu arahnya kesungai dan nanti sesuai apa yang dikatakan pihak HGE dalam rapat tadi mereka ada tim dari Kabupaten yang akan melakukan penelitian pencemaran lingkungannya dan kami sendiri nanti akan mengkoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk meneliti lebih lanjut kebenaran informasi yang disampaikan.

ketiga tentang menggunakan jalan pemda yang dipergunakan oleh pihak HGE akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Perhubungan dan PUPR Bartim" ucap Ari Panan 

Ditempat yang sama, pihak perusahaan yang diwakili oleh Generel Manager (GM) PT. HGE, Nazamuddin mengatakan "terkait adanya persoalan lahan pihak perusahaan bekerja menggarap lahan sesuai dokumen. Diluar dokumen kami tidak ikut dan terkait pencemaran lingkungan  akan dikembalikan ke  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bartim, ucapnya.

Pewarta : Roni

Posting Komentar

0 Komentar