Ticker

6/recent/ticker-posts

Musrenbang RPJPD Tahun 2025 - 2045, Dibuka Pj Bupati Barsel


Ekspostborneonews com // Buntok - Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan Dr.H. Deddy Winarwan dengan unsur Forkopimda dalam rangka acara yang digelar Pembukaan Kegiatan MUSRENBANG RPJPD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025-2045.
Dalam kesempatan itu tidak lupa H. Deddy Winarwan menyampaikan selamat bertemu kembali dalam keadaan sehat wal’afiat, dan tidak lupa pula bertepatan suasana lebaran.

"Saya atas nama pribadi dan keluarga  serta Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/ 2024 M, Mohon Maaf Lahir dan Batin, minta halal minta ridha atas segala salah dan khilaf, teriring do’a semoga kita semua selalu mendapatkan keberkahan, keselamatan dan tercapai segala hajat hidup kita, Aamiin Ya Rabbal Alamiin," Katanya. Selasa (30/5/2024) di Aula BAPPEDA setempat.

Selanjutnya pada kesempatan yang baik ini, izinkan kami mengucapkan. Selamat datang kepada seluruh peserta kegiatan, terutama kepada Bapak Kepala  Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah dan Bapak/ Ibu Tim dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta selaku Tim Ahli Penyusun Dokumen Rancangan Awal RPJPD Kab. Barito Selatan Tahun 2025-2045 beserta rombongan.

"Insya Allah kehadiran Bapak/ Ibu beserta rombongan di bumi Dahani Dahanai  Tuntung Tulus diterima dengan baik oleh seluruh masyarakat Kabupaten Barito Selatan," Ujarnya.

Hadirin tamu undangan yang berbahagia Sebagaimana amanat  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta dalam rangka menindaklanjuti  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD disebutkan bahwa salah satu tugas Kepala Daerah adalah menyusun dokumen rancangan Perda RPJPD untuk dibahas bersama DPRD. 


Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau disebut RPJPD adalah dokumen perencanaan untuk periode 20 (dua puluh) tahun, yang berisikan penjabaran dari Visi, Misi, Arah Kebijakan dan- Sasaran Pokok Pembangunan Daerah Jangka Panjang yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW.

Secara khusus mulai tahun 2023 Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota  diwajibkan untuk melakukan penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode Tahun 2025-2045.  Yang mana kemudian Dokumen RPJPD ini menjadi dasar dan pedoman bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak pada tahun 2024 serta sebagai bahan utama penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2025-2029. 

Bapak Ibu Hadirin yang terhormat, RPJPD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025-2045 secara filosofis disusun tentunya harus selaras dengan RPJPN Tahun 2025-2045, namun dalam penyusunan perencanaan pembangunan Daerah wajib berorientasi pada proses, dengan menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, atas-bawah dan bawah-atas sehingga kegiatan MUSRENBANG yang kita laksanakan hari ini menjadi bernilai penting karena merupakan perwujudan dari komitmen Pemerintah Daerah untuk membuka secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan (stake holders) dalam pembangunan daerah.    

Bapak Ibu, Undangan yang berbahagia,Untuk mendukung Visi Indonesia Emas 2045 yaitu Menuju Masyarakat Yang Berdaulat, Maju Dan Sejahtera, maka rumusan Visi Pembangunan Daerah pada Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025-2045 adalah “Barito Selatan Yang Maju Menuju Masyarakat Bermartabat, Adil, Sejahtera, Makmur, Dan Berkelanjutan dan atau BARITO SELATAN MAJU BARAMAAN," Imbuhnya.

Dengan 5 (lima) Fokus Sasaran Utama Pembangunan yaitu :Peningkatan Pendapatan Perkapita, Pengentasan Kemiskinan dan Ketimpangan,    Kepemimpinan Berintegritas, Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia,  Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menuju Zero Emission. Guna Mencapai Visi Tersebut Ditetapkan 8 (Delapan) Pilar Yaitu :


Pilar Transposisi Sosial Untuk Mewujudkan SDM Yang Sehat,  Cerdas, Unggul, Kompetitif Dan Berakhlakul Karimah, Pilar Transposisi Ekonomi Untuk Memperkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pengembangan Ekonomi Lokal, Pilar Transposisi Tata Kelola Untuk Mewujudkan Reformasi Birokrasi Yang Adaptif Dan Responsif, Supremasi Hukum, Stabilitas Dan Kepemimpinan Indonesia Untuk Mewujudkan Kepemimpinan Yang Berintegritas, Stabilitas Ekonomi, Hukum, dan Keamanan

Ketahanan Sosial Budaya Dan Ekologi Untuk Memantapkan Ketangguhan Individu, Keluarga, Masyarakat, dan Lingkungan Yang Mampu Mengoptimalkan Modal Sosial Budaya, Serta Menjaga Keberlanjutan Sumberdaya Alam, Pembangunan Kewilayahan Yang Merata Dan Berkeadilan Untuk Mewujudkan Pemerataan dan Kualitas Pembangunan Melalui Pengembangan Kebijakan Pembangunan Daerah Sebagai Landasan Transformasi. 

Sarana Dan Prasarana Yang Berkualitas Dan Ramah Lingkungan Untuk Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur Dan Tata Kelola Yang Berkelanjutan Kesinambungan Pembangunan Untuk Mewujudkan Kaidah Pelaksanaan Yang Efektif, Serta Pembiayaan Pembangunan Yang Inovatif,  kemudian pada kesempatannya nanti akan dipaparkan secara rinci apa saja yang melatar belakangi serta faktor apa saja yang menjadi dasar ditetapkannya Visi dan Misi RPJPD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025-2045.

Namun satu hal yang perlu kita garis bawahi bersama bahwa rancangan ini masih terdapat beberapa kekurangan, oleh karena itu untuk memperkaya muatan dan substansi, forum musyawarah hari ini menjadi sarana strategis untuk mengakomodir banyak masukan dari berbagai pihak. 

Bapak Ibu Hadirin yang saya muliakan,Melalui “MUSRENBANG RPJPD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025-2045 ini". Harapan kami agar seluruh peserta berperan aktif dalam memberikan masukan terhadap penyempurnaan penentuan arah kebijakan dan penetapan prioritas pembangunan strategis sehingga tercipta dokumen perencanaan yang terintegrasi, terkoneksi dengan seluruh dokumen perencanaan di semua level demi mencapai keterpaduan/keserasian antar wilayah, antar sektor dan antar pelaku pembangunan.

Dan yang terpenting adalah adanya kesamaan persepsi tentang mimpi Kabupaten Barito Selatan dalam kurun waktu jangka panjang dua puluh tahun, yang dalam konteks perencanaan disebut visi. Dengan demikian, langkah yang kita kerjakan selalu dijiwai dan digerakkan oleh visi yang sama. 

Selanjutnya H. Deddy menyampaikan kepada seluruh peserta kegiatan MUSRENBANG RPJPD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025-2045 ini. "Saya sampaikan pula ucapan selamat bekerja dan selamat berdiskusi untuk mendapatkan hasil yang optimal dan berdaya guna, seperti pokok-pokok pengarahan ini saya sampaikan, sebelum saya akhiri pengarahan ini, atas nama pribadi saya ucapkan terima kasih atas kehadiran kita semua yang berkenan mengikuti kegiatan ini.  

"Marilah kita bersama-sama memohon kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa agar selalu memberikan kekuatan dan menyertai segala amal usaha dan karya kita dalam rangka membangun masyarakat dan Kabupaten Barito Selatan yang kita cintai dan kita banggakan. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmannirrahim, serta atas restu dan perkenan seluruh Hadirin, MUSRENBANG Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025-2045 dengan ini secara resmi saya nyatakan dibuka," tegas Pj Bupati Barsel Dr.H. Deddy Winarwan.

Pewarta : H. Assjian/ Red
Sumber : Dr H. Deddy Winarwan.

Posting Komentar

0 Komentar