Ticker

6/recent/ticker-posts


Polsek Pangkalan Banteng Diserang 4 OTK 


Ekspostborneonews com // Pangkalan Bun - Markas Polsek Pangkalan Banteng jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), diserang empat orang tidak dikenal (OTK), pada Jumat, 3 Mei 2024 pukul 02.45 WIB.

Hal tersebut disampaikan langsung, Kapolres Kobar Yusfandi Usman, S.IK., M.IK. mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, dalam keterangan resminya, Jumat (3/5/2024) siang.

Kapolres Kobar mengatakan, ada empat (4) OTK dalam pengaruh minuman beralkohol melakukan penyerangan dengan mengendarai satu unit R4 jenis pickup.

Awalnya, keempat OTK tersebut melaju dari arah Kotawaringin Timur (Kotim) menuju ke Kobar. Setibanya di wilayah Kec. Pangkalan Banteng mereka tiba-tiba berbelok memasuki Polsek Pangkalan Banteng dan hendak menabrak salah satu personel yang sedang bertugas.

Setelah itu, keempat OTK tersebut berhenti di depan gapura Polsek Pangkalan Banteng, dan salah satu dari mereka mengeluarkan sajam jenis parang lalu mengejar Aiptu Listiyanto Wardoyo, namun tidak berhasil.

Kemudian, Lanjut Kapolres. Ke empat OTK tersebut mulai masuk ke dalam halaman dan musholla Polsek. Namun tidak berselang lama aparat penegak hukum berhasil mengamankan para OTK tersebut, untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Kobar beserta barang bukti.

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan keempat OTK tersebut merupakan warga Kabupaten Seruyan berinisial C, K, A dan S.

"Saat ini, para OTK tersebut telah diamankan di Polres Kobar dengan status tersangka dan dikenakan pasal 170 KUHP dan 335 ayat 2 serta Undang-Undang Darurat No.12," tegasnya.

Setelah peristiwa tersebut, saat ini kondisi kamtibmas di Polsek Pangkalan Banteng terlihat kondusif. Puluhan personel dari Satbrimob, Ditsamapta dan Polres Kobar disiagakan untuk mengatisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kami dari pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menghentikan segala tindakan yang melanggar hukum. Karena pihaknya akan melakukan tindakan hukum secara tegas dan terukur.

"Disamping itu, kami juga akan memperkuat Satgas PKS (Penanganan Konflik Sosial) bersama pemerintah setempat, guna menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya.

(Red/Satriawati)

Posting Komentar

0 Komentar