Ticker

6/recent/ticker-posts

Perketat  PPDB 2024  Titipan  Terselubung



Ekspostborneonews com // Palangka Raya – Dunia pendidikan selalu menjadi perhatian bangsa dan negara bahkan

Rakyat Indonesia didalam UUD 1945 ada yang berbunyi di dalam mukadimah setiap warga negara Indonesia mendapat hak untuk menikmati pendidikan, isi UUD 45 tersebut di kuatkan  berbunyi  mencerdaskan kehidupan bangsa.


Setiap tahun PPDB selalu banyak masalah yang di hadapi lembaga pendidikan baik itu dari SD SMP bq atahkan tingkat SMA SMK Negeri menjadi sorotan publik kenapa tidak karena dimana mana pasti ada masalah oleh jalan pintas PPDB hal ini banyak merugikan warga kota Palangka Raya yang berdasarkan zonasi prestasi dan lainnya. 19/6/2024


Seorang mantan pendidik guru Hadriansyah menuturkan fasilitas pendidikan kita di Kalteng tidak merata  sarana dan prasarana nya  bahkan tenaga pengajar  adanya sestim  zonasi ini memicu PPDB belum berjalan maksimal  dari tahun ketahun selalu menjadi pikiran lembaga pendidikan sekolah.


" Ini perlu pengawasan kita semua pihak tentang PPDB agar peserta didik benar benar merasa aman dan nyaman apa lagi yang di utamakan itu sestim zonasi jangan sampai warga dekat sekolah tersingkir oleh berbagai cara dalam PPDB, kan pihak sekolah itu semua tahu ada zona, prestasi, pindahan orang tua  dalam menerimaan siswa baru, yang memusingkan kepala sekolah  dan panitia PPDB  yaitu menangani titipan titipan  kerabat dan lainnya, hal ini diharapkan turun tangannya Inspektorat bahkan KPK" tutur Hadriansyah.


Pemerintah harus ekstra penuh terhadap  pendidikan karena maju mundur suatu negara tergantung  dengan masyarakat yang berpendidikan , Pendidikan ada lah tombak  pertahanan suatu negara dan di daerah.


" Pemerintah harus perhatikan kualitas mutu pendidikan dan  guru  agar sekolah mudah diakses oleh masyarakat. Kualitas mutu sekolah dan guru ini sangat penting agar nilai jual pembelajaran memiliki mutu yang handal karena orang tua menghendaki putra putri masuk sekolah yang mutu terbaik, " ujar Hadriansyah.


Berbicara tentang zonasi PPDB lanjut  Hadriansyah, maka berbagai kebijakan telah dikeluarkan sebagai penyeimbang sistem zonasi itu. Di antaranya jalur prestasi, jalur afirmasi serta jalur perpindahan tugas orang tua.


Pada jalur-jalur yang disediakan dalam melengkapi sistem zonasi ini meskipun memiliki tujuan dan mekanisme yang berbeda, namun semuanya memiliki fokus utama untuk memastikan kesetaraan dan keadilan dalam peserta didik memperoleh akses pendidikan yang merata.


“Saya rasa kebijakan dalam zonasi seperti ini adalah suatu hal yang lumrah dijalankan sebagai penyeimbang, sepanjang pemerintah daerah belum sepenuhnya mewujudkan pemerataan pendidikan sebagai salah satu tujuan perubahan sistem PPDB tersebut,” ungkap mantan guru 80 an Hadriansyah.


Publikasi. :  Satriawati / Red 





Posting Komentar

0 Komentar