Ticker

6/recent/ticker-posts



4 PJ Bupati Menyatakan Siap Mundur, Ingin Maju Pilkada 2024



Ekspostborneonews com // Palangka Raya- Empat Orang ASN yang pengen Maju sebagai Gubernur, Walikota dan Bupati harus mengikuti aturan yang sudah ditentukan Maju pada Pilkada 2024, sejumlah Penjabat Bupati atau PJ Bupati di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan keinginan mundur dari jabatannya.

Kabarnya Para Pj Bupati yang ingin mundur dari jabatannya itu  telah berkonsultasi dengan Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H Edy Pratowo.

Wagub Kalsel H Edy Pratowo membenarkan, adanya empat Pj Bupati yang berkonsultasi dengannya.

Empat orang Pj Bupati itu,  yang menyatakan ingin mundur dari jabatannya, karena ingin maju di Pilkada 2024.

"Ya, hari ini tadi, ada empat Pj Bupati yang berkonsultasi dengan saya, karena ingin maju di Pilkada 2024 mendatang," ujar H Edy Pratowo.Selasa 15 Juli 2024.

Dikatakan Ketua Partai Golkar Pulang Pisau ini, empat Pj Bupati yang berkonsultasi ingin mundur tersebut yakni dari Pj Bupati Katingan, Pj Bupati Kapuas, Pj Bupati Lamandau dan Pj Bupati Sukarama.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Tengah atau BKD Kalteng, Lisda Arriyana mengatakan, pihaknya masih menunggu Pj Bupati mana saja yang ingin mundur karena ingin maju di Pilkada 2024 tersebut.

Dia mengungkapkan, batas waktu terakhir untuk Pj Bupati atau ASN yang ingin mundur karena maju di Pilkada 2024 yakni, pada harii, Rabu 17 Juli 2024, besok.

"Kita tunggu saja hingga besok. Kami masih menunggu. Soal kabar Pj Bupati yang ingin mundur tersebut. Untuk hari ini, belum bisa kami pastikan sebelum berkas pengunduran dirinya sampai kepada kami," tegasnya.

 Ditanya soal ASN yang mundur karena ingin maju di Pilkada 2024, Lisda mengungkapkan, untuk ASN belum ada yang mengajukan surat mundur, hingga saat ini.

"Untuk ASN yang ingin mundur tentunya, menyesuaikan dengan undang-undang ASN saja, biasanya pada saat pendaftaran di KPU yang harus menyertakan surat pemberhentian sebagai ASN," ujarnya.

Dia kembali menegaskan, hingga saat ini, untuk ASN belum ada yang menyatakan atau menyerahkan berkas ingin mundur," ujarnya lagi. 

(Satri/boy)

Posting Komentar

0 Komentar