Ticker

6/recent/ticker-posts


PJ Bupati Rendy Lesmana Lantik Sekda Sukamara Yofi Yudistira



Ekspostborneonews com // Pemkab Sukamara - PJ Bupati Sukamara Rendy Lesmana,S.P.,M.M.,C.R.B.C. resmi melantik dan mengambil sumpah/janji penjabat Sekretaris Daerah Kab. Sukamara dan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemkab. Sukamara pada hari Senin tanggal (26/08/2024) di Rujab Bupati, yang dihadiri Forkopimda Sukamara, Staf Ahli Bupati Sukamara, Asisten Sekda Sukamara, Kepala OPD Sukamara, Kepala Instansi Vertikal Sukamara, Camat dan Lurah/Kades Se-Kabupaten Sukamara serta tamu undangan.


Pj. Bupati Sukamara dalam melaksanakan pelantikan ini karena mengisi kekosongan jabatan, dalam sambutannya disampaikan ucapan selalamat kepada Yofi Yudistira,S.Pt untuk menduduki jabatan Pj. Skeretaris Daearah Sukamara yang menggantikan Rendy sebagai Sekretaris Daerah. 


Dan semoga diberikan kemudahan dalam melaksanakan tugas. Sesuai dengan sebagaimana amanat diktum ke empat keputusan menteri dalam negeri nomor 100.2.1.3 – 3310 tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat bupati sukamara provinsi kalimantan tengah.


 “bahwa selama melaksanakan tugas sebagai penjabat bupati sukamara yang bersangkutan untuk sementara melepaskan jabatannya sebagai sekretaris daerah dan ditunjuk penjabat sekretaris daerah.” penunjukan penjabat sekretaris daerah dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam peraturan presiden nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat sekretaris daerah.


Lanjutnya berdasarkan surat persetujuan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 800/337/ii.1/bkd tanggal 16 agustus 2024 hal persetujuan penjabat sekretaris daerah kabupaten sukamara yang telah kami terima pada hari jum’at tanggal 23 agustus 2024, menyetujui saudara Yofi Yudistira, S.Pt sebagai penjabat sekretaris daerah Kabupaten Sukamara.


Menindaklanjuti surat persetujuan Gubernur maka ditetapkan keputusan Bupati Sukamara nomor 800.1.3.3 / 274 / bkpsdm / 2024 tentang pengangkatan penjabat sekretaris daerah Kabupaten Sukamara atas nama Yofi Yudistira, S.Pt selama paling lama 6 (bulan). Demikianlah prosedur dan ketentuan yang telah dilaksanakan hingga sampai terlaksananya pelantikan dan pengambilan sumpah/janji.


" Rendy Lesmana berharap kepada Sekda Sukamara yang baru dilantik dapat bekerja sama dengan OPD Pemerintahan Kabupaten Sukamara dan vertikal selaku orang nomor satu di kalangan ASN Aparatur Pemerintah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Sukamara Bumi Bagawi Barinjam ini, "pungkas Rendy Lesmana 



( Satriawati)

Posting Komentar

0 Komentar