BPBPK Provkalteng, Gelar Rakor dan Evaluasi Pengendalian Karhutla
Palangka Raya // Pemprovkalteng - Dalam rangka mengevaluasi pengendalian Karhutla Tahun 2024 dan juga meningkatkan sinergisitas rencana pengendalian Karhutla Tahun 2025 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah mengelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengendalian Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, bertempat di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Jalan Imam Bonjol Palangka Raya, Selasa (19/11/2024).
Rakor ini diikuti oleh Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, UPT KPH Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Instansi Vertikal di Provinsi Kalimantan Tengah, BPBD Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah, Bappeda Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah dan Badan Keuangan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah.
Saat menyampaikan laporan, Kepala Pelaksana BPBPK Ahmad Toyib menyampaikan bahwa tidak seluruh peserta yang diundang dapat menghadiri rakor ini secara tatap muka, sehingga panitia juga menyediakan fasilitas zoom meeting untuk memaksimalkan partisipasi kehadiran peserta sesuai dengan daftar undangan.
“Rakor ini dimaksudkan untuk melakukan Evaluasi Pengendalian Karhutla Tahun 2024 dan Sinergisitas Rencana Pengendalian Karhutla Tahun 2025 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang bertujuan untuk semakin sinergisnya rencana pengendalian karhutla yang dilaksanakan pada tahun 2025 melalui kebijakan pengalokasian anggaran yang memadai sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Toyib menuturkan, bahwa pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan langkah-langkah strategis antara lain mengaktivasi Pos-Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla di seluruh Kabupaten/Kota. Dengan adanya aktivasi Pos Lapangan sepanjang musim kemarau, maka patroli, sosialisasi, edukasi, deteksi dini dan pemadaman dini karhutla dapat ditingkatkan, sehingga dapat mencegah terjadinya karhutla atau jika terjadi karhutla sedini mungkin dapat dipadamkan.
“Kami melihat bahwa aktivasi Pos Lapangan cukup efektif dalam upaya pengendalian karhutla. Oleh karena itu, upaya tersebut perlu mendapatkan dukungan nyata dari seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah dengan mengalokasikan anggaran yang memadai pada tahun 2025,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, mewakili Sekretaris Daerah, Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko saat membuka rakor mengatakan bahwa Gubernur Kalimantan Tengah berkomitmen Mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap. Komitmen tersebut harus diwujudkan bersama-sama untuk mencapai kehidupan dan pembangunan yang berkualitas di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kita patut bersyukur bahwa musim kemarau tahun 2024 telah kita lewati dan kita berhasil mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap Tahun 2024. Saya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak yang terus bekerja bersama mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap Tahun 2024. Karhutla termasuk dalam tipe bencana slow-on set, yang berarti karhutla yang terjadi tidak serta merta, tetapi secara bertahap dari waktu ke waktu, sehingga bisa diamati dan dilakukan pengendalian, dan secara umum karhutla akan mengalami peningkatan risiko ketika memasuki musim kemarau. Oleh karena itu, pengendalian karhutla atau penanggulangan bencana karhutla harus dimaksimalkan pada tahapan pencegahan atau pra bencana,” katanya
Yuas Elko menyebut, berdasarkan filosofi tersebut, maka pada tahun 2024 ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meningkatkan upaya kesiapsiagaan menghadapi karhutla dengan melaksanakan inovasi Aktivasi Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla pada 64 lokasi yang tersebar pada 14 Kabupaten/Kota. Pos Lapangan mulai diaktivasi pada saat memasuki musim kemarau sesuai dengan prediksi yang dikeluarkan oleh BMKG. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2024 tidak menetapkan status siaga darurat bencana karhutla karena Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menilai kesiapsiagaan menghadapi karhutla di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2024 relatif memadai.
“Kemudian, 17 Arah Pembangunan Nasional dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045 telah diejawantahkan ke dalam 17 Arah Pembangunan Kalteng Tangguh Tahun 2045. Arah Pembangunan Indonesia Emas Ke-17, IE.17, dan Kalteng Tangguh Ke-17. KT.17 yaitu Resiliensi terhadap Bencana dan Perubahan Iklim. Indikator KT.17 yaitu Indeks Risiko Bencana (IRB), dengan target 80,77 pada tahun 2045,” bebernya.
“Untuk penanggulangan bencana, dimana karhutla termasuk di dalamnya, merupakan urusan wajib layanan dasar yang telah diatur Standar Pelayanan Minimal (SPM)-nya melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018. Sesuai dengan amanat Pasal 298 UU Nomor 23 Tahun 2014, belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan standar pelayanan minimal. Selain itu, khusus untuk karhutla, melalui Inpres 3 Tahun 2020, juga sudah dimandatkan ke daerah untuk mengalokasikan anggaran penanggulangan karhutla secara memadai pada pos anggaran rutin dan Belanja Tidak Terduga (BTT). Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban seluruh daerah mengalokasikan anggaran yang memadai melalui APBD, termasuk pada pos anggaran rutin, tidak hanya bertumpu pada anggaran BTT,” lanjutnya.
Memperhatikan hal-hal tersebut di atas, ia juga menegaskan agar anggaran rutin setidaknya memenuhi kebutuhan minimal pengendalian karhutla pada periode musim kemarau sesuai prediksi BMKG, sehingga ketika sudah memasuki musim kemarau, peningkatan kesiapsiagaan menghadapi karhutla dengan mengaktivasi Pos-Pos Lapangan sudah bisa langsung dilaksanakan, tidak lagi menunggu penetapan status keadaan darurat.
“Bencana, termasuk karhutla, tidak hanya memberi dampak kepada masyarakat tertentu saja, tetapi berdampak pada kita semua. Oleh karena itu, selaku penyelenggara pemerintah, mari bersama-sama melaksanakan upaya pengendalian karhutla sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan untuk mewujudkan masyarakat Kalteng yang bebas dari bencana karhutla,” tandasnya.
( manghadiboy)
0 Komentar