RAKOR : Pjs Bupati Kotim H Shalahuddin Bersama Pejabat Provkalteng di Sampit.
SAMPIT // Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng menggelar rapat koordinasi terkait peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi Kalteng di Sampit, Minggu (10/11/2024).
Pjs Bupati Kotawaringin Timur yang juga Kepala Dinas PUPR Kalteng H. Shalahuddin, ST, MT, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, SIP, yang telah menginisiasi rapat ini.
“Ini adalah momentum bersejarah untuk mewujudkan tonggak pembangunan di Provinsi Kalteng, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur, Katingan, dan Seruyan,” kata H Shalahuddin.
Menurutnya, infrastruktur yang layak dan memadai adalah salah satu aspek fundamental dalam proses pembangunan. Infrastruktur berkualitas dan memiliki kapasitas yang baik akan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi.
Jalan dan jembatan menjadi prasarana penting untuk meningkatkan mobilitas penduduk dan memperlancar kegiatan ekonomi di suatu daerah. Tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk merumuskan kebijakan dan melakukan koordinasi terkait pengembangan transportasi lintas kabupaten yang akan ditingkatkan menjadi jalan provinsi sesuai kewenangan, evaluasi, dan pelaporan ke depan.
Tujuan peningkatan status jalan dan jembatan ini meliputi membuka keterisolasian wilayah, pemerataan populasi, percepatan pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, diharapkan dapat mengoptimalkan jalan lokal untuk menunjang aktivitas perdagangan, perkebunan, pertanian, dan pendidikan, demi mewujudkan Kalteng Berkah. Dengan konektivitas jalan nasional, provinsi, dan kabupaten, juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing komoditas perdagangan, perkebunan, pertanian, serta pusat pemasaran utama dengan menekan biaya transportasi dari daerah produksi ke daerah pemasaran.
Shalahuddin menjelaskan bahwa di Kabupaten Seruyan, ada dua kecamatan yang dilintasi jalan tersebut, yaitu Kecamatan Seruyan Tengah dan Kecamatan Seruyan Hulu, yang juga melewati 12 desa.
Sementara itu, di Kabupaten Kotawaringin Timur, ada tiga kecamatan yang dilalui, yaitu Kecamatan Cempaga, Kecamatan Seranau, dan Kecamatan Pulau Hanaut, serta melewati 23 desa.
Sedangkan di Kabupaten Katingan, jalan tersebut melintasi tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Kamipang, Kecamatan Mendawai, dan Kecamatan Katingan Kuala, serta melalui 29 desa.
“Kami berharap peningkatan status jalan ini akan memperlancar transportasi barang dan jasa, membuka akses pasar yang lebih luas bagi petani dan pengrajin di desa, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan, dan menciptakan lapangan kerja,” tutupnya.
Publikasi. : Ariyanto
0 Komentar