Ticker

6/recent/ticker-posts

PJ Bupati Sukamara Rendy Lesmana Di Penghujung Tahun 2024 Serahkan DPA 2025



SUKAMARA - Penjabat Bupati Sukamara Rendy Lesmana,S.P.,M.M.,C.R.B.C. menyerahkan Dokumen Pelaksana Anggaran/DPA tahun 2025 secara simbolis kepada OPD saat pelaksanaan apel gabungan pada Senin tanggal (30/12/2024) di halaman Kantor Bupati Sukamara.


Dalam apel gabungan tersebut Pj.Bupati Sukamara menyerahkan DPA kepada beberapa Organisasi Perangakat Daerah secara simbolis. Tujuan penyerahan DPA ini dalam rangka percepatan dimulainya pelaksanaan anggaran APBD tahun 2025 dan sebagai pedoman bagi OPD dalam melaksanakan kegiatan tahun 2025 yang telah direncanakan.



Pj. Bupati Sukamara menyampaikan agar program kegiatan untuk tahun 2025 bisa dilaksanakan segera mungkin, jangan sampai seperti tahun-tahun sebelumnya dimana pelaksanaanya selalu tidak sesuai jadwal pelaksanaan. Untuk itu beliau menghimbau kepada semua Organisasi Perangkat Daerah melaksanakan misi pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan diawal tahun.


Harapannya, apa yang saat ini dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara dapat bermanfaat bagi semua pihak terutama dalam hal pembangunan yang semakin baik ke depannya yakni meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.


Untuk itu Rendy Lesmana katakan "pahami dulu apa yang dilaksanakan dan akan dilakukan, sehingga prosesnya akan semakin mudah untuk peningkatan pembangunan di Kabupaten Sukamara,” tandasnya.”


Publikasi : Red/Lis/Satriawati 

Posting Komentar

0 Komentar