Ticker

6/recent/ticker-posts



Kurangnya Disiplin Sebagian Anggota DPRD Provkalteng 


Palangka Raya.  Jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah priode 2024-2029 nilai kurang disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, ditandai minimnya kehadiran saat rapat maupun sidang dewan.

Padahal kehadiran mereka untuk membahas berbagai persoalan daerah ditengah berakhirnya tahun 2024 dan dimulainya tahun anggaran 2025 sangat dibutuhkan, ungkap tokoh politisi di Kota Palangka Raya secara terpisah.

Hasil pemantauan media ini saat Sidang Paripurna ke 9, berlangsung Senin (6/1/2025) jumlah anggota Dewan yang hadir tidak mencapai 2/3 dari jumlah.45 anggota Dewan, atau hanya 25 orang.


Demikian pula pada sidang-sidang sebelumnya, banyak yang tidak hadir pasca dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota Dewan.

Mirisnya, yang banyak bolos sidang maupun rapat lainnya, justru anggota Dewan petahana, dari priode sebelumnya, tanpa ada kejesalan apa alasan absennya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong saat dikonfirmasi Senin (6)1/2025) terkait minimnya kehadiran Anggota Dewan ke sejumlah agenda Dewan dimaksud, membenarkan hal itu. "Ya benar minim sekali hadir di Dewan, terkesan banyak yang mangkir" ujar Arton.

Ditanya apa alasan minimnya kehadiran anggota Dewan untuk ngantor, Arton mengaku  kurang mengetahui secara jelas. "Terkait disiplin Anggota Dewan bisa ditanyakan ke Badan Kehormatan" sebutnya.

Meski demikian, Arton berharap ke depanya Anggota Dewan bisa lebih banyak hadir mengikuti berbagai agenda. 


Pasalnya pihak Eksekutif mengajukan sedikitnya 12  Raperda untuk digodong di DPRD Kalteng di tahun 2025 ini. Itu belum Raperda inisiatif, maupun hal penting lainnya untuk dibahas dan diambil keputusannya bersama.(sat/prie)

Posting Komentar

0 Komentar