Ticker

6/recent/ticker-posts

AWPI KECAM : Sekelas Menteri Desa dan PDT Melecehkan Wartawan, Bukti Tidak Akurat




Ekspostborneonews.com //  Kalimantan Tengah - Menjelang HPN Tahun 2025 9 Februari wartawan insan pers mendapat celaan oknum pejabat Negara. Ketua DPD AWPI Kalteng Hadriansyah " Mengecam Keras" pernyataan Menteri Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto percakapan bersama dua pejabat penegak hukum dalam sebuah kegiatan Kementerian Desa yan̈g tersebar melalui video dimedia sosial, 2/2/2025.


Dengan Entang nya Menteri Desa dan PDT 

mengucapkan bahwa wartawan Bodrek harus ditangkap.oleh Polisi dan Jaksa sebagai penegak hukum.


“Sungguh nista ucapan menteri Desa  &  PDT berkata di depan kemera ditonton Rakyat Indonesia dalam bahasa kelas rendah, seharusnya sekelas menteri  itu tinggi profesional Arif dan bijaksana kalo mau melontarkan kata berucap di depan umum harus berhati hati, baru jadi menteri udah meresahkan masyarakat  Indonesia terutama Masyarakat insan pers melecehkan  profesi wartawan, saya.mengerti itu tidak semua wartawan prilaku segitu jgn asal bunyi klo tak terbukti dilihat sendiri oleh menteri Desa hanya terima kabar burung atau dari laporan kepala kades,” kecam Ketua DPD AWPI Kalteng Minggu (2/2/2025).


Sebelumnya dalam cuplikan video yang tersebar luas sabtu (1/2/2025), Menteri Yandri Susanto menyebut adanya wartawan bodrex yang kerjanya menakut-nakuti kepala desa,” Mereka mutar balik itu, katanya kepala desa ini di minta satu juta, jadi kalo tigaratus desa, tiga ratus juta, kalah tuh gaji kemendes, gaji menteri ” ujar Yandri Susanto sambil kekeh tertawa bersama dua orang pejabat negara.


Hadriansyah mengevaluasi vidio tersebut menilai pernyataan Menteri Desa dan PDT itu telah melecehkan wartawan sebagai sebuah profesi terhormat sebagaimana amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 pilar ke empat.


“ Yandri Susanto itu tidak mengerti dan memahami  tugas pokok wartawan dia cuma bisa omong-omong tanpa bukti Syah wartawan disebutnya, profesi wartawan itu terhormat, Yandri Susanto setingkat Menteri Negara tak layak berkata seperti anak TK, ” tegas ketua DPD AWPI Kalteng 


“Ucapan dia memitnah seakan wartawan penjahat Yandri berkata tanpa menyebut kata  oknum; dan kalo memang itu ada; itu sifatnya kasuistik dan dia harus bisa buktikan siapa dan dimana itu wartawan bodrex,” ucap Hadriansyah yang akrab disapa dengan panggilan manghadiboy 


Dikatakan, wartawan bodrex itu hanyalah stigma, hanya istilah; karena itu bukan wartawan sebagaimana umumnya yang menjalankan kerja jurnaliatik sesuai ketentuan UU Pers.”Mereka itu adalah oknum yang menunggangi profesi wartawan, kita minta bukti  omongannya dimana kapan desa mananpulau mana ada bukti rekaman, kwitansi atau wa oknum wartawan itu, kami berharap menteri Desa minta maaf pada seluruh wartawan Indonesia yang di lecehkan sekelas menteri negara, "ungkapnya


Ketua DPD AWPI Kalteng katakan  stop dan hentikan menyampaikan stigma-stigma yang melecehkan wartawan sebagai sebuah profesi. Dan juga meminta wartawan seluruh di Kalteng yang bernaung di organisasi pers Assosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) bisa menjaga Marwah AWPI dan media masing masing  karena banyak pejabat yang terusik oleh wartawan dalam pekerjasannya. 


Sumber. : Ketua DPD AWPI Kalteng 

Pewarta : Satriawati anggota DPD AWPI Kalteng 


PT Media Borneo Mandiri.


Posting Komentar

0 Komentar