Ticker

6/recent/ticker-posts

857 ASN di Murung Raya Resmi Terima SK PPPK, Bupati Heriyus: “Tugas Utama adalah Melayani”


Ekspostborneonews com // Murung Raya – Sebanyak 857 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Murung Raya (Mura) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK ini dilakukan langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam sebuah acara di GOR Futsal Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, pada Rabu (26/3/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menekankan pentingnya tanggung jawab dan profesionalisme bagi ASN yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa ASN memiliki peran sebagai pelayan masyarakat yang bertugas memberikan pelayanan terbaik kepada publik.

"ASN harus memahami bahwa mereka adalah abdi negara dan masyarakat. Tugas utama mereka adalah melayani, bukan untuk dilayani," tegas Heriyus.

Bupati juga berharap para PPPK yang baru diangkat dapat bekerja dengan penuh dedikasi, menjunjung tinggi integritas, serta terus meningkatkan kompetensi guna mendukung pembangunan daerah.


Pengangkatan 857 PPPK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sektor pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan, yang menjadi prioritas utama. Dengan bertambahnya jumlah tenaga ASN, diharapkan kualitas layanan kepada masyarakat semakin meningkat.

Acara penyerahan SK berlangsung dengan tertib dan khidmat, dihadiri oleh jajaran pejabat daerah serta keluarga para ASN yang menerima SK. Para penerima SK PPPK pun menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Murung Raya.

Reporter: Pendi

Posting Komentar

0 Komentar