Ticker

6/recent/ticker-posts

Proyek Pengaspalan diatas Aspal Jalan A. Yani

Walikota Katakan Begini



Ekspostborneonews com // Palangka Raya - infrastruktur pembangunan jalan dalam bulan puasa dikerjakan merothon proyek berkelanjutan bulan Januari  lalu dimulai dari jalan Arut menuju jalan .... Hal ini menjadi ramai diperbincangkan terkait pengaspalan ulang yang dilakukan di Jalan Ahmad Yani, Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) banyak warga yang dinilai kurang tepat sasaran.


Pasalnya, jalan tersebut dinilai masih dalam keadaan baik dan masih layak untuk di gunakan dari kendaraan roda dua, empat hingga roda enam,


Banyak masyarakat yang menyayangkan atas pengaspalan tersebut. Bahkan ada juga yang memberi masukan kepada pemerintah kota, alangkah lebih baiknya melakukan pengaspalan di tempat lain yang padat penduduknya  daerah jalan Soekarno jalan gang gang bermanfaat.


Ada juga jalan pinggiran Kota Palangka Raya yang dirasa kurang terjamah, mengingat janji walikota bila sukses jalan lingkungan pasti beraspal bahkan 100 hari kerja ini menjadi sasaran pembangunan kota cantik.



Saat dikonfirmasi, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin terkejut dengan adanya proyek pengaspalan ulang di Jalan Ahmad Yani yang mengarah ke Pasar Besar itu. 


Mengetahui hal itu, ia berencana untuk segera melakukan konfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palangka Raya guna mendapatkan informasi yang lebih jelas. 


“Untuk itu nanti saya konfirmasi dulu sama Kadis PU. Karena setau saya, tidak ada perbaikan untuk Jalan Ahmad Yani," tegas Fairid Naparin, Jumat (7/3/2025) lalu.


Fairid menjelaskan bahwa kewenangan perbaikan jalan di Kota Palangka Raya tidak sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemko. 

Melainkan ada perbaikan tersebut terbagi antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat. 


"Jadi intinya, walaupun itu masuk wilayah kota, tapi tidak semuanya menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Palangka Raya, kan ada juga jalan yang kewenangan perbaikan dilakukan oleh pemerintah pusat maupun provinsi," bebernya. 


Selain itu, ia merasa tidak ada proyek perbaikan yang direncanakan oleh Pemkot Palangka Raya untuk jalan tersebut. 


Palangka Raya, Achmad Zaini saat ditemui sejumlah jurnalis di Rumah Jabatan Wali Kota yang terletak di Jalan Diponegoro, Palangka Raya, Kalteng, Jumat malam (7/3/2025)


“Seingat saya, tapi mungkin saya yang salah, tidak ada perbaikan dari Pemkot. Mungkin ini program dari pemerintah pusat atau provinsi,” ujarnya. 


Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa Jalan Ahmad Yani secara administratif berada di bawah kewenangan Pemkot. 


Namun, ia menduga proyek pengaspalan ini kemungkinan dikerjakan oleh pihak lain, bukan pemerintah kota. 


"Tapi yang mengerjakannya kayaknya bukan kami. Bisa jadi dikerjakan oleh Balai, karena kami belum ada rencana untuk itu," pungkasnya. 


Saat ini, banyak pihak yang menunggu klarifikasi lebih lanjut terkait asal-usul proyek tersebut dan siapa yang bertangguna iawab atas pelaksanaannya. 


Namun media ini mencari tahu kebenarannya dilapangan hari Minggu 9 Maret 2025 jam  09.00 WIB  menanyakan bagian pengawasan  pekerjaan proyek di jalan A. Yani.


" Ini proyek lanjutan dari Dinas PUPR Provkalteng pak  untuk pengaspalan jalur kota nanti akan dilanjutkan ke jalain lain,"ungkap pengawas proyek tersebut.


Pewarta.  :   redaksi EBN 


PT  media Borneo mendiri.

Posting Komentar

0 Komentar