Ticker

6/recent/ticker-posts

Tokoh Bartim Minta Gubernur Kalteng  Pengampunan  Pajak Kendaraan Bermotor


Ekspostborneonews.com // Tamiang Layang - Salah satu  Tokoh pendiri  Bartim, T. Badowo yang juga berprofesi sebagai advokad, dikantornya  di Jalan A. Yani Km. 4 Tamiang Layang   pada Rabu, 9 April 2025,   meminta kepada Gubernur Provinsi Kalteng untuk  memberlakukan amnesti atau pengampunan  pajak kendaraan bermotor mengikuti jejak Provinsi Jawa Barat dan  daerah-daerah lain di Indonesia, 

Badowo juga mengatakan, Jangan terlalu berharap masyarakat Kalteng mampu membayar tunggakan-tunggakan sebelumnya karena sejak covid 19 melanda dari tahun 2019, daya beli  masyarakat yang masih relatif rendah sehingga beberapa daerah di Kalteng pernah mencapai 10 besar inflasi tertinggi di Indonesia dan kinerja pembangunan yang relatif tidak terlalu cepat adalah faktor yang mendasar yang kesemuanya itu membuat kehidupan masyarakat begitu menderita.

Saya pribadi ingin mengetuk hati Gubernur Kalteng yang baru terpilih untuk memberikan hadiah kepada masyarakat Kalteng berupa  amnesti pajak kendaraan bermotor. Tak hanya denda pajak yang dihapus, namun tunggakan-tunggakan  pajak tahun-tahun sebelumnya juga dipulihkan  dan hanya membayar pajak tahun 2025,  pinta Badowo.

Saya percaya, ini bukan hanya harapan dari  warga Bartim, namun ini juga menjadi harapan warga masyarakat Kalteng secara keseluruhan. Dan saya percaya Bapak Gubernur kita masih punya hati nurani dan selalu berjuang untuk kesejahteraan masyarakat, tutupnya

Pewarta   : Yandi
PT Media Borneo Mandiri 

Posting Komentar

0 Komentar