Tokoh Bartim Minta Gubernur Kalteng Pengampunan Pajak Kendaraan Bermotor
Ekspostborneonews.com // Tamiang Layang - Salah satu Tokoh pendiri Bartim, T. Badowo yang juga berprofesi sebagai advokad, dikantornya di Jalan A. Yani Km. 4 Tamiang Layang pada Rabu, 9 April 2025, meminta kepada Gubernur Provinsi Kalteng untuk memberlakukan amnesti atau pengampunan pajak kendaraan bermotor mengikuti jejak Provinsi Jawa Barat dan daerah-daerah lain di Indonesia,
Badowo juga mengatakan, Jangan terlalu berharap masyarakat Kalteng mampu membayar tunggakan-tunggakan sebelumnya karena sejak covid 19 melanda dari tahun 2019, daya beli masyarakat yang masih relatif rendah sehingga beberapa daerah di Kalteng pernah mencapai 10 besar inflasi tertinggi di Indonesia dan kinerja pembangunan yang relatif tidak terlalu cepat adalah faktor yang mendasar yang kesemuanya itu membuat kehidupan masyarakat begitu menderita.
Saya pribadi ingin mengetuk hati Gubernur Kalteng yang baru terpilih untuk memberikan hadiah kepada masyarakat Kalteng berupa amnesti pajak kendaraan bermotor. Tak hanya denda pajak yang dihapus, namun tunggakan-tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya juga dipulihkan dan hanya membayar pajak tahun 2025, pinta Badowo.
Saya percaya, ini bukan hanya harapan dari warga Bartim, namun ini juga menjadi harapan warga masyarakat Kalteng secara keseluruhan. Dan saya percaya Bapak Gubernur kita masih punya hati nurani dan selalu berjuang untuk kesejahteraan masyarakat, tutupnya
Pewarta : Yandi
PT Media Borneo Mandiri
0 Komentar