DPRD Kabupaten Murung Raya Dorong Penguatan Pengawasan Usaha Demi Stabilitas Investasi Daerah
Ekspostborneonews.com // Murung Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan terhadap para pelaku usaha guna menjaga stabilitas dan keberlanjutan investasi di daerah. Pengawasan yang efektif dinilai sebagai langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang tertib, taat regulasi, dan berdampak positif terhadap pembangunan wilayah.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., M.M., M.A.P., menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh kegiatan usaha yang berlangsung sesuai dengan perizinan dan rencana investasi yang telah disetujui.
“Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk menjamin kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku, serta mendeteksi sejak dini berbagai persoalan yang dapat menghambat kelangsungan investasi,” ujar Bebie saat ditemui pada Kamis (29/5/2025).
Menurutnya, pengawasan yang lemah dapat membuka celah bagi pelanggaran aturan, penyimpangan aktivitas usaha, hingga potensi kerugian bagi daerah. Oleh karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif melakukan pengawasan secara berkala dan terpadu, bekerja sama dengan instansi teknis serta masyarakat setempat.
DPRD juga menegaskan bahwa menciptakan iklim usaha yang sehat tidak hanya bergantung pada kemudahan investasi, tetapi juga pada kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan hukum dan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.
Dengan pengawasan yang tepat dan konsisten, diharapkan iklim investasi di Kabupaten Murung Raya semakin kondusif, memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Reporter : Satya R
0 Komentar