Ticker

6/recent/ticker-posts

Gloriana : Perjalanan Dinas Harus Terintegrasi dengan Strategi Pencapaian Program Kerja


Ekspostborneonews.com // Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri, sebagai bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi dan meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota.


Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memperkenalkan regulasi baru, tetapi juga mendorong transformasi perjalanan dinas menjadi instrumen strategis dalam pencapaian target kerja perangkat daerah.


Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Gloriana Aden dalam sambutannya menegaskan pentingnya perjalanan dinas yang terencana, terukur, dan berdampak nyata terhadap kinerja.


“Perjalanan dinas tidak boleh hanya menjadi rutinitas, tetapi harus terintegrasi dalam strategi pencapaian program kerja. Tertib administrasi menjadi kunci pelaksanaan yang akuntabel,” ujar Gloriana, Rabu (18/6/2025).


Menurutnya, pemahaman yang menyeluruh terhadap regulasi ini akan membantu perangkat daerah dalam menyusun kegiatan yang lebih tepat sasaran, terstruktur, dan mendukung efisiensi penggunaan anggaran. Setiap perjalanan dinas, katanya, wajib mengacu pada rencana kerja yang jelas dan indikator kinerja yang terukur.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi momen refleksi bagi ASN untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan perjalanan dinas selama ini. Pemerintah Kota Palangka Raya, ujarnya, mendorong agar setiap kegiatan ke luar daerah benar-benar relevan dengan tugas dan fungsi instansi, serta memberikan nilai tambah dalam pelayanan publik.


“Dengan adanya Perwali ini, ASN diharapkan lebih fokus pada kegiatan yang berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah. Anggaran pun dapat dimanfaatkan secara lebih optimal dan selaras dengan prinsip tata kelola keuangan yang baik,” tambah Gloriana.


Ia juga mengajak para peserta sosialisasi untuk tidak hanya memahami regulasi dari sisi teknis-administratif, tetapi juga dari perspektif etika birokrasi dan akuntabilitas kinerja.


“Pelaksanaan perjalanan dinas harus memberi nilai tambah, baik bagi perangkat daerah maupun masyarakat. Ini bagian dari membentuk karakter ASN yang profesional dan bertanggung jawab,” pungkasnya. 


Pewarta. : Satriawati 

PT Multimedia Borneo Mandiri

Posting Komentar

0 Komentar