Lelang Jabatan Sekda Bartim Segera Dibuka. Ternyata Diklat PIM 2 Bukan Menjadi Syarat Mutlak
Ekspostborneonews.com // Tamiang Layang - Diklat PIM 2 Bukan merupakan syarat mutlak untuk bisa mengikuti Lelang Jabatan Tinggi Pratama Sekda Bartim, kata Jhon Wahyudi, Kepala BKPSDM Kabupaten Bartim, Jumat, 13 Juni 2025.
Walau bukan menjadi syarat utama, namun sangat berpengaruh terhadap score akumulatif penilaian, kata Jhon Wahyudi lebih lanjut.
Untuk bisa mengikuti Seleksi Jabatan Sekda Bartim, syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah Calon Sekda berusia maksimal 58 Tahun terhitung pada saat Penetapan (Tanggal Pelantikan), bukan saat Proses Seleksi, ucap Jhon Wahyudi
Syarat lainnya adalah berstatus Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Barito Timur atau Daerah lain lingkup Provinsi Kalimantan Tengah.
Kemudian serendah-rendahnya berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c) dan sedang/pernah menduduki Jabatan Struktural Eselon II.b.
Selanjutnya memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Strata-I (S-I) atau Diploma IV (D-IV), mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Barito Timur atau Daerah Asal jika calon dari Wilayah Kabupaten/Kota Di Provinsi Kalimantan Tengah.
Kemudian tidak sedang/pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin tingkat sedang atau berat serta tidak sedang dalam pemeriksaan perkara pidana.
"Memiliki kompetensi teknis, dan memiliki kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan, serta memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, "ucapnya lebih lanjut.
Jhon Wahyudi juga menginformasikan bahwa saat ini BKPSDM Bartim sudah mempersiapkan pelaksanaan Seleksi Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2025.
Surat Pengantar dari Gubernur Kalteng sudah diajukan untuk Permohonan Ijin melaksanakan Seleksi Sekda ke Kemendagri. Sementara untuk Surat Permohonan Rekomendasi dari BKN juga sudah diajukan beserta dokumen-dokumen yang diperlukan, ujarnya.
Karena ini sudah berproses, kita berharap Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Sekda Bartim sudah bisa terlaksana Bulan Juli 2025 dan untuk syarat lengkapnya akan dicantumkan pada Pengumuman Tahapan Seleksi nanti, tutupnya.
(Roni)
PT Multimedia Borneo Mandiri
0 Komentar