Ticker

6/recent/ticker-posts

Lelang Jabatan Sekda Bartim Segera Dibuka. Ternyata Diklat PIM 2 Bukan Menjadi Syarat Mutlak


Ekspostborneonews.com // Tamiang Layang - Diklat PIM 2 Bukan merupakan syarat mutlak untuk bisa mengikuti Lelang Jabatan Tinggi Pratama Sekda Bartim, kata Jhon Wahyudi, Kepala BKPSDM Kabupaten Bartim, Jumat, 13 Juni 2025.

Walau bukan menjadi syarat utama, namun sangat berpengaruh terhadap  score  akumulatif penilaian, kata Jhon Wahyudi lebih lanjut.

Untuk bisa mengikuti Seleksi Jabatan Sekda Bartim, syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah Calon Sekda  berusia maksimal  58 Tahun terhitung pada saat Penetapan  (Tanggal Pelantikan),  bukan saat Proses Seleksi, ucap Jhon Wahyudi

Syarat lainnya adalah berstatus Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Barito Timur atau Daerah  lain lingkup Provinsi Kalimantan Tengah. 

Kemudian serendah-rendahnya berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c) dan  sedang/pernah menduduki Jabatan Struktural Eselon II.b.

Selanjutnya  memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki,  memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Strata-I (S-I) atau Diploma IV (D-IV), mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Barito Timur atau Daerah Asal jika calon dari Wilayah Kabupaten/Kota Di Provinsi Kalimantan Tengah. 

Kemudian tidak sedang/pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin tingkat sedang atau berat serta tidak sedang dalam pemeriksaan perkara pidana.

"Memiliki kompetensi teknis, dan memiliki  kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan, serta  memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, "ucapnya lebih lanjut.

Jhon Wahyudi juga menginformasikan bahwa saat ini BKPSDM Bartim  sudah mempersiapkan pelaksanaan Seleksi Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2025.

Surat  Pengantar dari Gubernur Kalteng sudah diajukan untuk Permohonan Ijin  melaksanakan Seleksi  Sekda ke Kemendagri. Sementara untuk Surat Permohonan  Rekomendasi dari BKN juga  sudah diajukan beserta dokumen-dokumen yang diperlukan, ujarnya.

Karena ini sudah berproses, kita berharap  Seleksi Jabatan Tinggi Pratama  Sekda Bartim sudah bisa terlaksana  Bulan Juli 2025 dan untuk syarat lengkapnya akan dicantumkan pada Pengumuman Tahapan Seleksi nanti, tutupnya.

(Roni)
PT Multimedia Borneo Mandiri 

Posting Komentar

0 Komentar