Ticker

6/recent/ticker-posts

Wujudkan Hunian Layak dan Nyaman bagi Masyarakat


Hal itu disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dalam Rapat Paripurna DPRD yang mengagendakan penyampaian dua rancangan peraturan daerah (raperda). Salah satunya tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, Rabu (18/6/2025).

Lebih lanjut menyinggung soal raperda perumahan dan permukiman, Fairid menegaskan, bahwa regulasi tersebut erat kaitannya dengan kesejahteraan warga.

“Peraturan daerah tentang permukiman, bagaimana menciptakan hunian yang nyaman dan masyarakat mendapatkan kepastian secara hukum,” ucapnya.

Fairid menambahkan, keberadaan aturan ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai kawasan permukiman dan nilai aset masyarakat.

“Paling penting menciptakan hunian yang nyaman bagi masyarakat, dan mendapatkan kepastian secara hukum. Kami Pemko bersama legislatif menggelar rapat ini dalam rangka mengurangi permasalahan-permasalahan konflik lahan,” paparnya.

Adapun Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 tersebut digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Palangka Raya. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Palangka Raya Subandi, agenda rapat juga memuat pidato pengantar wali kota atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Periode 2025–2029.

Pewarta. : Titin

PT Multimedia Borneo mandiri 

Posting Komentar

0 Komentar