Ticker

6/recent/ticker-posts

Pesan : Efrensia L.P. Umbing, Tingkatkan PAD Pemkab Gumas Diakhir 2021.

ekspostborneonews online // Kuala Kurun, Pendapat Asli Daerah (PAD) Tahun 2021 target setalah perubahan Rp 78.484.730.000 realisasi Rp. 78.377.965.490,13, 99,86%.

“Ini sudah cukup baik tinggal sedikit lagi 100%, kalau bisa ini ada waktu dua puluh hari lagi, untuk mencapai target PAD,” ucap Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing usai memimpin rapat PAD Triwulan VI bulan Desember TA. 2021 di Aula Bappedalitbang, Jumat (10/12/2021).
“Harapan saya, kepada perangkat daerah masih ada pendapatan-pendapatan yang masuk selama dua puluh hari kedepan  sehingga kemungkinannya capaian kita bisa melampaui 100%,” harapnya.

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing mengatakan, bahwa masih ada perangkat daerah yang kurang pencapaiannya, ada juga yang lebih sampai 200% maksudnya bukan perangkat daerah tetapi pos-posnya dan ada yang sama sekali tidak ada, itu semua karena keadaan pandemi Covid-19 yang memang bisa dimaklumi dan logis terjadi.

Terkait hal ini bukan unsur sengaja dan  bukan kelalaian tetapi memang kendala-kendala diluar kemampuan kita.


Ditambahkannya, seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) masalah IMB itu karena ada Undang-Undang cipta kerja yang baru sehingga kita perlu revisi dulu peraturan kita, baru kita melakukan pungutan kembali.

“Perda baru tersebut dalam posisi ke Kemendagri mudah mudahan cepat karena kita mendek disitu baru mencapai 51% muncul aturan baru lalu kita terkendala,” kata Efrensia L.P. Umbing.

“Harapan saya, kepada perangkat daerah, bagi yang karena kelalaian atau kurang gencar kita itu dalam kemampuan kita itu yang bisa kita tingkatkan, tetapi bagi yang diluar kemampuan seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) secepatnya perda kita segera dievaluasi dan disetujui sehingga bisa segera bisa diberlakukan,” harapnya.

Bagi yang masih bisa dikejar tolong segera dikejar. Bagi yang punya kendala-kendala yang harus kita lakukan sesuatu tolong diinventarisasi dan dilakukan dan kalaupun terkait anggaran dan sebagainya bisa diajukan kepada Bapak Bupati untuk memperoleh penganggaran.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gunung Mas Edison menyampaikan, ada tiga perangkat daerah yang tidak tercapai PAD nya, yakni Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Menurutnatnya dikarenakan akibat pandemi Covid-19, targetnya adalah rekreasi pariwisata, saat ini tidak dibuka dikarenakan ada aturan dari satgas sehingga mengakibatkan penerimaan dari sektor pariwisata tidak ada.

Ditambahkannya, seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) masalah IMB itu karena ada Undang-Undang cipta kerja yang baru sehingga kita perlu revisi dulu perda, baru melakukan pungutan kembali.

“Untuk Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga kalau ada event bisa dipungut retribusinya. Pernyataan dari perangkat daerah terkait saat ini tidak ada event yang mereka laksanakan karena pandemi Covid-19, sehingga menimbulkan penerimaan tidak tercapai,” ungkapnya.

Pewarta.   : Hendra
Sumber.    : Diskominfostkgumas

Posting Komentar

0 Komentar