Ticker

6/recent/ticker-posts

Buka Rapat Evaluasi Ujian Sekolah PAI, Kakanwil Sampaikan Hal ini

ekspostborneonews.online /// Provinsi Kalteng  Palangka Raya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah H. Noor Fahmi mengajak kepada Guru PAI untuk mengamankan kebijakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Ajakan tersebut disampaikan Kakanwil saat memberikan arahan sekaligus membuka secara langsung kegiatan Rapat Evaluasi  ujian Sekolah (US) PAI  menengah Tahun 2022 Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan  Kanwil Kemenag Prov. Kalteng  di Hotel Global Pangka Raya, Kamis (24/2/2022).

Menurut Kakanwil, penggunaan pengeras suara di masjid dan musala adalah kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat. Namun, di sisi lain masyarakat Indonesia juga beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya.

Oleh sebab itu, diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

"Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat," ujar mantan Kakanwil Kemenag Kalsel ini.

Terkait dengan moderasi beragama yang merupakan salah satu program prioritas Kemenag,kakanwil memaparkan bahwa Moderasi beragama itu adalah cara pandang dan bersikap kita dalam hidup beragama yang mengedepankan nilai nilai toleransi, saling menghargai, keadilan dan peneguhan komitmen kebangsaan.

. “Moderasi beragama akan mendorong masing-masing umat beragama untuk tidak bersifat ekstrim dan berlebihan dalam menyikapi keragaman, termasuk keragaman agama dan tafsir agama, melainkan selalu bersikap adil dan berimbang sehingga dapat hidup dalam sebuah kesepakatan bersama,” tutur Kakanwil.

Diakhir sambutannya Kakanwil berpesan kepada Guru PAI dan  Penyuluh Agama  merupakan ujung tombak Kemenag di masyarakat untuk memperbanyak penguatan penyuluhan di masyarakat.

“Penyuluh, tokoh agama dan  guru PAI adalah ujung tombak dalam menggaungkan moderasi beragama di masyarakat kita yang prinsip utamanya ada pada pada sikap keadilan, tidak mencederai kemanusiaan dan tidak melanggar konsensus bersama” Tutupnya.

Rapat Evaluasi  ujian Sekolah (US) PAI  menengah Tahun 2022 Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan  Kanwil Kemenag Prov. Kalteng ini diikuti oleh Kepala Seksi  Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kabupaten/Kota Se Kalimantan Tengah dan Guru PAI tingkat menengah dan atas se Kalimantan Tengah.

Pewarta. : Manghadiboy
 Sumber  : Humkemenagkalteng/Maturidi.

Posting Komentar

0 Komentar