Ticker

6/recent/ticker-posts

Lepas 166 Jamaah PT. Raihan Alya Tour, Ini Pesan Kakanwil

ekspostborneonews.online /// Provinsi Kalteng  Palangka Raya Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah H. Noor Fahmi melepas 166 jemaah umrah dari PT. Raihan Alya Tour Palangka Raya, Selasa (22/2/2022) siang.

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan beberapa hal terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi sesuai dengan peredaran Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Sesuai dengan ketentuan Dirjen PHU dimana penyelenggaraan perjalanan umrah selama pandemi Covid-19 dilakukan dengan pengendalian dan pengawasan kepatuhan yang ketat terhadap protokol kesehatan baik di tanah air maupun di Arab Saudi,” ujar Kakanwil. 

Selain itu, Kakanwil juga mewajibkan PPIU (Pengelola Perjalanan Umrah) yang akan meninggalkan jemaah umrahnya untuk melaporkan keberangkatannya melalui Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Penyelenggaraan Umrah Terpadu dan Haji Khusus).

“PPIU harus melaporkan keberangkatan jemaah umrah melalui Siskopatuh,” ujarnya.

Terkait kepulangan jemaah umrah, ia mengatakan ketentuan tersebut mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional.

Keberangkatan mengacu pada Kebijakan Umroh Satu Pintu Satu Pintu dengan menggunakan Asrama Haji Jakarta sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan dan titik awal pemberangkatan, ujarnya.
Kepada para calon jemaah umrah, Kakanwil berpesan untuk selalu menjaga kedisiplinan dalam menjalankan ibadah khususnya Disiplin untuk mematuhi Protokol Kesehatan.

“Seluruh jemaah umrah agar menunaikan umrah dengan baik dan benar sesuai dengan pedoman syariat Islam. Dan dengan selalu menggunakan protokol kesehatan,” ujarnya.

Hadir dalam pelepasan tersebut Kabid PHU H. Moh Asbli, Kakankemenag Palangka Raya H. Nur Widiyantoro, Kasubdit Bina Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus H. Hasan Basri serta 166 jemaah umrah PT. Raihan Alya Tour palangka Raya

Pewarta.: Wahyudi
Sumber. : Humkemenagkalteng/ maturidi

Posting Komentar

0 Komentar