Ticker

6/recent/ticker-posts

Cabut Surat Edaran Kemenag Nomor 5 Tahun 2022, Copot Menteri Agama RI dan Periksa.


ekspostborneonews.online /// ramenya dimedia sosial bahkan viral ucapan kemennag RI menjadikan.permasalahan dimasyarakat. Menurutnya panggilan suci untuk menunaikan Shalat tidak bisa dibandingkan dengan apa pun. Apalagi dengan binatang yang dianggap najis oleh umat Islam.

“Saya sebagai umat muslim mengecam keras analogi dan perumpamaan yang digunakan oleh Menteri Agama Yoqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing,” kata Ridwan Basri S.H.,C.L.A saat di konfirmasi oleh awak media, Kamis (24/2/2022).

Pernyataan seperti ini justru berpotensi memancing kegaduhan dan perpecahan anak bangsa. Dengan mindset ala kadarnya, apa yang ada di benak pak Menteri Agama,” herannya.

Ridwan Basri menilai, Yoqut Cholil Qoumas tidak cakap dalam pemilihan kata-kata dan perumpamaan. Sehingga apa yang disampaikan menuai kontroversial dan bikin gaduh. Apalagi dia sebagai pejabat publik.

“Banyak perumpamaan lain yang mesti digunakan selain gonggongan hewan. Jadi apapun alasannya, sangat tidak pantas dikeluarkan ditempat umum apa lagi membandingkan dengan suara azan,” ucap Ridwan Basri.

Ia menegaskan agar Menteri Agama Yoqut Cholil Qoumas berhenti membuat gaduh dengan mengeluarkan statemen dan aturan-aturan berbau sentimen. Jika tidak mampu berkomunikasi dengan baik, maka sebaiknya diam.

“Saya menyarankan Menteri Agama lebih berhati-hati dalam berkomentar. Pikir dulu sebelum bicara, jangan buat kegaduhan,” saran Ridwan Basri.

Sungguh terlalu, pernyataan seperti itu keluar dari mulut menteri agama kita,” sesalnya.

Jika tak mampu berkomunikasi dengan baik, maka sebaiknya diam saja. Kalau sudah begini jangan salahkan masyarakat berpikiran dan mengartikan macam-macam, karena pernyataan tersebut sudah sangat jelas melecehkan umat muslim,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa selama ini rakyat Indonesia hidup damai berdampingan dengan baik tanpa mempersoalkan suara toa masjid/mushola atau bahkan gereja. Bahkan di daerah-daerah tertentu yang minoritas umat muslim tidak pernah dengar mereka protes.

“Masyarakat selama ini hidupnya rukun. Hanya oknum-oknum saja yang mencoba membenturkan. Selama ini tidak ada yang mempersoalkan toa masjid. Banyak masjid di tengah pemukiman saudara kita yang beda aqidah, tapi tidak ada yang protes dari mereka,” jelasnya.

Mantan aktivis itu meminta agar Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola itu ditinjau kembali.Hal tersebut cukup level KUA saja yang mengatur dan disesuaikan dengan daerah masing-masing. Ia menilai terlalu kecil urusan yang begini diurus seorang menteri dan lebih banyak hal-hal yang mendasar di Kemenag RI yang harus ditangani dengan sangat serius,” sarannya.

Ia juga mendesak Kapolri dan Presiden untuk memeriksa Menteri Agama terkait penistaan agama, serta meminta Jokowi untuk mengevaluasi kinerja Yoqut Cholil Qoumas.

“Saya meminta Kapolri dan Presiden untuk memeriksa Menteri Agama dan mencopot Yoqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, karena sudah menistakan Agama Islam dan membuat gaduh masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Pewarta : Red 
Sumber. : Asywar Azis

 

 
           


Posting Komentar

0 Komentar