ekspostborneonews.online /// Provinsi Kalteng, Palangka Raya - Penanganan pengolahan hasil tanaman pangan merupakan salah satu kegiatan strategis Kementerian Pertanian dalam rangka mendukung mewujudkan produktivitas dan mutu hasil, serta pengembangan produk sesuai selera konsumen sehingga tercapai produk pangan aman dan bermutu.
Sasaran penggunaan sarana pengolahan hasil tanaman pangan sangat diperlukan sebagai upaya meningkatkan nilai tambah produk dan meningkatkan mutu hasil produk, sehingga dapat meningkatkan pendapatan pelaku usaha atau produsen.
"Dalam rangka meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha tanaman pangan melalui pengolahan hasil tanaman pangan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah telah mewujudkan pemberian bantuan berupa Unit Pengolahan Hasil (UPH) kedelai, jagung dan tanaman pangan lainnya sejak tahun 2021 yang lalu," jelas Riza Rahmadi selaku Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Prov. Kalteng, Senin (21/2/2022).
Dinas TPHP Prov. Kalteng Dukung Peningkatan Mutu Produk Olahan Melalui Sarana Unit Pengolahan Hasil
Sarana Unit Pengolahan Hasil (UPH) Kedelai Poktan Bangkit Alam Borneo, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya
Ia menjelaskan, bantuan sarana UPH kedelai untuk pengolahan kedelai menjadi tahu atau tempe sebanyak tiga unit ini diserahkan ke Poktan Bangkit Alam Borneo, Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Poktan Karya Bersama, Desa Palu Rejo, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, dan Poktan Suka Maju, Desa Malintut, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur. Sedangkan UPH jagung (pengolahan pakan ternak) sebanyak satu unit diserahkan ke Kabupaten Barito Utara dan UPH tanaman pangan lainnya sebanyak dua unit diserahkan ke Kabupaten Barito Timur dan Kotawaringin Barat.
"Semua UPH tersebut telah diterima oleh kelompok tani dan telah dimanfaatkan dengan baik sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani," jelas H. Irpan Rianto selaku Kepala Bidang Tanaman Pangan.
Peran pemerintah dalam mengatasi permasalahan pembangunan pertanian di sektor hilir yakni mengutamakan keamanan pangan melalui bantuan sarana dan prasarana yang memenuhi standar jaminan mutu GMP bagi industri pangan. Sesuai dengan acuan Good Manufacturing Practices (GMP) yang bertujuan agar produsen memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan untuk menghasilkan produk makanan bermutu, baik dan aman secara konsisten, maka implementasi yang diterapkan oleh pelaku usaha pangan adalah menerapkan sanitasi dan pengolahan dalam proses produksi pengolahan hasil sebagai titik awal mengendalikan risiko keamanan pangan.
Untuk pemasaran produk olahan tersebut, masih pada pemasaran lokal di pasar-pasar setempat. Seperti yang dilakukan oleh Poktan Bangkit Alam Borneo, Kecamatan Rakumpit, yang mulai mengembangkan pemasaran produk olahan tahu setiap hari Jumat di Pasar Tani Dinas Pertanian Kota Palangka Raya. Rata-rata produksi per hari mencapai 100 potong tahu, kadang juga menerima pemesanan dari konsumen.
"Terima kasih untuk bantuan yang diberikan kepada kelompok kami," ungkap Ketua Poktan Bangkit Alam Borneo, Abdul Pandi.
Kepala Dinas TPHP Prov Kalteng, Riza Rahmadi berharap kelompok tani semakin melakukan pengembangan produksi dan kreativitas-kreativitas lainnya sehingga usahanya semakin berkembang.
Pewarta. : Titin
Sumber. : Diskominfo provkalteng
0 Komentar