Ticker

6/recent/ticker-posts

Ketua DPD AWPI Kalteng Angkat Bicara, Terkait Undangan!

ekspostborneonews.online /// Provkalteng, Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia Kalimantan Tengah ( DPD AWPI Kalteng)
Yang dinahkodai Hadriansyah sering disapa manghadiboy.  

Angkat bicara terkait anggotanya ketua DPC AWPI Barito Selatan  beserta tiga pengurus inti
yang ditolak pihak petugas kepolisian setempat (pengamanan) untuk  menghadiri undangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Selatan, acara silaturahmi menjelang masa mengakhiri  tugas Bupati dan wakil Bupati.

Dilaksanakan Sabtu (05/03/2022) pukul 19.30 WIB sampai dengan selesai, di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Jaro Pirarahan di Buntok.

Hal ini membuat ketua DPD AWPI Kalteng  ikut kecewa kepada Kepolisian Buntok  dan Panitia Pemkab Barito Selatan Buntok, dalam undangan tertuju kepada Ketua DPC AWPI Barito Selatan secara resmi, namun sangat disayangkan pelayanan para tamu tersebut tidak bisa melayani dengan baika dan sepenuhnya.

Undangan Bupati dan Wakil Bupati tersebut mengundang semua ormas se Barsel termasuk organisasi Pers DPC AWPI Barito Selatan.

Ketua DPD AWPI Kalteng meminta kepada Kapolres Barito Selatan jangan renggangkan/ menjauh dari organisasi Pers AWPI  Barito Selatan karena Polres Buntok dengan DPC AWPI Barsel mitra kerja yang tidak bisa dipisahkan.

" Kan bulan lalu ada pertemuan Kapolres dengan DPC AWPI Barsel, saya berharap kepada Kapolres Buntok dan jajarannya mampu mengayomi mereka, karena organisasi Pers AWPI mitranya Polres Buntok, sebab di DPC AWPI Barsel banyak media yang di naunginya yang bisa memberitakan kegiatan Kepolisian di Buntok dari Polres dan Polsek di wilayah hukum Barito Selatan. Mitra bukan sekedar kontrak tetapi mitra  sosial pun dapat dilakukan suatu contoh berita kriminal, sosial, keagamaan, keamanan dan ketertiban dari kepolisian
mereka tayangkan tanpa pamrih, " ucap ketua DPD AWPI Kalteng Hadriansyah 

Selanjutnya Ketua DPD AWPI Kalteng, kepada panitia Pelaksana Pertemuan Organisasi masyarakat se-Barito Selatan termasuk organisasi Pers dengan Bupati dan Wakil Bupati dapat bertanggung jawab.

" Seharusnya panitia itu ada mendampingi petugas keamanan, jadi mereka tau yang di undang dan yg tidak di undang, ini mentah diserahkan ke petugas kepolisian, ya mereka sesuai perintah atasannya untuk menolak sebagian undangan dan juga petugas tidak kenal mana yang ketua ormas/Orpers pukul rata ja tolak undangan masuk alasan penuh, kalo itu penuh sudahkah menerapkan protokol kesehatan? "Kata Hadriansyah/manghadiboy

Ketua DPD AWPI Kalteng berharap kepada semua DPC AWPI Kabupaten/Kota  Kalteng khususnya Barito Selatan jangan berkecil hati kalian itu sejajar memimpin daerah masing masing, hanya beda sosial jabatan saja, Kepolisian tentang hukum dan keamanan, Pemerintah tentang pembangunan dan  organisasi pers tentang pengayoman insan pers, pelaksana sub kontrol  pembangunan dapat mempublikasikan, menginformasikan  kepublik/ masyarakat dan pelayanan sosial 
yang dilindungi undang undang Pers no 40 Tahun 1999 sebagai pilar ke empat (4).

" Kalian punya media banyak yang Syah silahkan publikasikan sesuai kode etik jurnalistik, sesuai motto kita " Mari Melangkah Bersama Membangun Kalteng"  AWPI  Kompak. AWPI Jaya, AWPI Hebat, " tutup nya.

Pewarta. : Tim ekspostborneonews
Sumber.  : DPD AWPI Kalteng.

Posting Komentar

0 Komentar