Ticker

6/recent/ticker-posts

Marak Tambang Galian C Illegal, DLH Barut Kurang Jeli Kurang Pengawasan



ekspostborneonews.online ///  Muara Teweh, Hutan Rusak lingkungan tidak nyaman dilihat mata dan menguntungkan kelompok atau perorangan yang memperkaya diri sendiri dari lingkungan sehingga lingkungan ini rusak,  hutan hampir puluhan tahun aktivitas tambang emas yang berkedok pasir di Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah seakan tak pernah tersentuh hukum yang berwajib bahkan oleh dinas terkait khususnya lingkungan hidup.

Maraknya tambang emas yang berkedok pasir koral illegal yang akrab disebut teluk mayang ini sangat memprihatinkan terutama bagi lingkungan hidup sehingga mengakibatkan beberapa anak sungai dangkal bahkan mati tidak berfungsi akibat campuran air yang bercampur tanah (ludak_red).

Ironisnya, ucap seorang warga yang juga mantan seorang pekerja tambang illegal ini mengatakan bahwa aktivitas kegiatan ini sudah sangat merusak lingkungan wilayah Desa Mawalaken yang tak sebanding dengan keuntungannya.

"Kegiatan tambang emas yang berkedok pasir ini sudah tidak rahasia umum lagi di Malawaken bahwa kegiatan ini dibekingi orang nomor satu di Desa ini untuk melakukan koordinasi agar kegiatan ini aman," ucap seorang warga yang tidak mau disebut namanya pada media Kamis 24 Maret 2022 pagi.

Disampaikannya, bahwa dulu pernah warga menyampaikan kepada Bupati Barito Utara melaui Dinas Lingkungan Hidup agar ditertibkan kegiatan tambang emas illegal ini karena jalan lintas Desa hampir putus akibat penambangan yang mengarah ke jalan.

"Namun, hingga kini tak pernah ada tanggapan dari DLH seolah-olah tidak ada kerusakan lingkungan di Desa Malawaken, padahal terlihat jelas di pinggir jalan lintas bekas tambang galian C yang tidak direklamasi," ucapnya prihatin.

Bukan cuma itu kegiatan ini juga dinikmati oleh penguasa besar di Barito Utara yang tersohor di bidang pertambangan galian C yang ikut berkecimpung merusak lingkungan diwilayah Desa Malawken secara illegal terstruktur sistematis dan masif.

Ditambahkannya dalam kegiatan pengupasan tanah sampai putikan batu koral atau batu yang mengandung emas pemilik lokasi menggunakan alat berat yang sama sekali tidak ada ijin pendaratannya atau ijin lokasi untuk alat berat tersebut bekerja di lokasi tambang secara legal.

Ia berharap agar kegiatan ini bisa ditertibkan supaya wilayah Desa Malawaken tidak rusak akibat olah pengusaha-penguasha yang hanya mengambil keuntungan sesaat.

Seperti kita ketahui selama operasi Peti tidak pernah terdengar untuk wilayah Desa Malawaken tertangkap padahal kegiatan tambang Emas berkedok koral atau pasir terbesar di Barito Utara ada di Desa Malawaken, Ada apa..???
Berita Bersambung

(Tim/ **/rls/Ang)

Posting Komentar

0 Komentar