Ekspostborneonews.online /// Kalteng Palangka Raya (Humas) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah H. Noor Fahmi meminta semua jajaranya untuk memberikan klarifikasidan sanggahan terkait dengan isu miring tangkapan layar berita yang berasal dari media daring dengan judul yang menarasikan Yaqut minta masyarakat ikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara di Penajam Paser, Kalimantan Timur.
Permintaan tersebut disampaikan H.Fahmi pada saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual ,Selasa (10/5/2022).
Menurut H.Fahmi, narasi berita yang menyatakan Menag minta masyarakat ikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk pembangunan IKN itu adalah hoax dan fitnah.
“Saya minta jajaran Kanwil dan Kemenag Kabupaten/Kota untuk membuat narasi bantahan dan klarifikasi terhadap tangkakapan layar berita Hoax tersebut,” Ujar H. Fahmi.
Dikatakan,Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang terbit pada akhir masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengamanatkan dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Untuk itu, dibentuk BPKH dan secara bertahap kewenangan pengelolaan dana haji diserahkan ke BPKH.
Pada 13 Februari 2018, lanjut H. Fahmi, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018. Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Sejak saat itu, dana haji telah dialihkan sepenuhnya ke BPKH.
“Per-bulan Februari 2018, dana haji yang saat itu berjumlah Rp 103 triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH,” imbuh H.Fahmi
Atas dasar itu, Kemenag sekarang sudah tidak mempunyai tupoksi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun.
“Saya kira masyarakat sudah semakin cerdas, sudah bisa mengetahui info atau berita semacam ini tidak benar dan fitnah,” ujar H.Fahmi
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Kabid/Pembimas Lingkup Kanwil Kemenag Prov.Kalteng,Kepala KanKemenag Kabupaten/Kota serta Kasi PHU Kemenag Kabupaten/Kota Se Kalimantan Tengah.
Sumber : Maturidi kemenag Kalteng.
Pewarta. : Rahmadi MB
0 Komentar