Ticker

6/recent/ticker-posts

Lomba Perahu Tradisional Festival Budaya Isen Mulang, Sungai Kahayan

ekspostborneonews.online /// Provinsi kalteng Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah gencar mempromosikan sektor pariwisata melalui Festival Budaya Isen Mulang yang diselenggarakan di Palangka Raya selama 6 hari mulai tanggal 17 hingga 22 Mei 2022. Salah satunya adalah lomba Jukung Tradisional, di Bawah Jembatan Kahayan Kota Palangka Raya, Kamis (19/05/2022).

Tujuan diselenggarakannya lomba Jukung Tradisional adalah menggalakan olah raga dayung sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap olah raga tersebut karena sesuai dengan kondisi geografi Kalteng yang dikenal dengan sebutan seribu sungai. Sekaligus memberikan tontonan yang bernuansa hiburan.

Jukung Tradisional juga memuat pesan lestari alam sungai dengan menjaga dan memellihara sebagai yang dijadikan satu di antara sekian jumlah sumber hajat hidup orang banyak.

Sementara itu Koordinator lomba Jukung Rusita Murniasi menyampaikan lomba Jukung diikuti oleh 6 peserta Pria dari Kab. Barito Utara, Kab. Murung Raya, Kota Palangka Raya, Kab. Gunung Mas, Kab. Lamandau, Kab. Kapuas dan 4 peserta Putri dari Kab. Barito Utara, Kab. Murung Raya, Kota Palangka Raya, Kab. Gunung Mas.

Lebih lanjut, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Gunung Mas sekaligus sebagai Ketua Kontingen Kab. Gunung Mas Elkewirke mengatakan 1 tim terdiri dari 6 orang, yakni 5 pendayung dan 1 orang kamburi/pengemudi. Untuk Proses Pembuatan jukung tradisional tergantung panjang ukuran. Contoh ukuran jukung Panjang 3 meter pembuatannya membutuhkan waktu 12 hari. Jika jukung Panjang 7 meter kurang lebih 15 hari sampai 1 bulan.

Adapun Juri lomba dipilih dari Kepengurusan Persatuan Olah Raga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Kalteng. Ada 3 Juri ialah Yanson, Harmadi, dan Riono.

Kriteria Lomba Jukung Tradisional antara lain Peserta utusan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng. Setiap regu kategori Pria dan Wanita terdiri dari 5 (lima) orang pendayung, 1 (satu) orang sebagai pengemudi dengan jumlah keseluruhan 1 (satu) regu adalah 6 (enam) orang. Untuk keamanan peserta maka diperkenankan menggunakan baju pelampung yang disediakan sendiri oleh peserta dan tetap memperhatikan prokes COVID-19. Sistem penilaian lomba jukung tradisional adalah regu yang terlebih dahulu mencapai finish itulah yang menjadi juara.

Untuk juara lomba Jukung kategori Putra dimenangkan dari Kab. Kapuas untuk juara I, Kab. Barito Utara juara II, dan Kab. Murung Raya juara III. Sedangkan kategori Putri untuk juara I dari Kota Palangka Raya, juara II Kab. Gunung Mas, dan juara III Kab. Barito Utara. 

Pewarta. : Rahmadi MB

Posting Komentar

0 Komentar