Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemkab Barsel Terkait Dana Hibah Tahun 2022

Ekspostborneonews.online/// Barito Selatan - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait dana hibah untuk keperluan umat beragama tentang pembangunan Rumah Ibadah, dengan dana yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, dan dibagikan ke masing - masing pengurus atau panetia agama, oleh sebab itu Pemkab Barsel melalui Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) melaksanakan tugas membantu Bupati sebagai kepala pemerintahan khususnya Barito Selatan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang  Kesejahteraan Rakyat (Kabid - Kesra) Barsel, Sufian Arifin, mengatakan kepada awak media ini, saat di wawancara diruang kerjanya, Selasa (17/05/2022) di Buntok Bumi yang berjuluk,"Dahani Dahanai, Tuntung Tulus", di Jalan Pelita Raya, terkait dana hibah Tahun2022, untuk keperluan rumah ibadah umat beragama 

"Di tahun 2022 ini dana hibah untuk keperluan bangunan rumah ibadah umat beragama terkhusus diwilayah Barsel ini sudah kita Alokasikan berjumlah Rp 3.426.160.000.
Untuk di Distribusikan ke rumah ibadah, dan kelembagaan, ada beberapa agama, dan masing - masing agama untuk keperluan membangun atau merehap rumah ibadah tersebut, dengan dana yang sudah di tentukan oleh pemerintah terkait hal tersebut, dan itu kita serahkan kepada masing - masing pengurusnya, ada Agama Islam, Kristen, Hindu Kaharingan, dan Balai Basarah itu lupa namanya," kata Arifin.

Namun sampai dengan sekarang dari 80 item kegiatan itu sudah terelisasi sebesar 40 persentase, dari 36 kegiatan.

"Pasalnya sekarang ini sudah kita proses terus kegiatannya, kita berharap pekerjaan ini sebulan dua bulan kedepannya sudah bisa selesai semuanya tertretribusi dana hibah itu untuk percepatan proses keperluan sesuai yang di butuhkan masing - masing Agama, dengan dana hibah di tahun 2022 ini, Namun kita berharap kepada semua pihak pengurus masing - masing panetia Agama, agar saja perlengkapan saat pengajuan proposalnya ke ruangan kita yaitu, di Pemda di Bidang Ruangan Kesra, sesuai aturan yang sudah tetap," pungkasnya.

Pewarta : Assjian
Sumber : Sufian Arifin.




"

Posting Komentar

0 Komentar