Ticker

6/recent/ticker-posts

Mencari Atlet Muda Berprestasi Melalui POPDA Berkah Berakhlak Tahun 2022

ekspostborneonews.online /// Kalteng Berkah- Kalteng Berakhlak -  Hampir dua Tahun Kalimantan Tengah dilanda musibah pandemi covid 19 sehingga pelaksanaan pekan olahraga Pelajar Daerah terhambat, namun setelah berakhir pengurus KONI Kalteng di tuntut untuk melaksanakan POPDA menggali  atlet muda yang berprestasi agar dapat bersaing dikancah POPNAS yang akan datang.18/6/2022
 
H.HasanuddinNoor, SE.SH.M.Si nenjelaskan; Aktivitas olahraga yang dilaksanakan di lembaga pendidikan bermuara pada pendidikan jasmani dan klub olahraga yang memfasilitasi siswa untuk menyalurkan potensinya agar dapat berprestasi dalam bidang olahraga. Olahraga sekolah dapat memberi peluang untuk munculnya calon atlet pelajar berbakat atau bibit olahragawan berbakat, yang dibutuhkan daerah untuk mendukung pengembangan olahraga prestasi. 

Pembentukan klub olahraga pada lembaga pendidikan juga perlu untuk terus didorong, guna meningkatkan prestasi bidang olahraga siswa, maka salah satunya adalah dilakukan ajang kompetisi olahraga seperti Pekan Olahraga Pelajar Daerah. 

Pekan Olahraga Pelajar Daerah POPDA merupakan salah satu bagian kewajiban pemerintah dalam penyelenggaraannya. Hal demikian dapat dilihat dari ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Pasal 69 ayat 1 ketentuan tersebut menyatakan bahwa “Pendanaan keolahragaan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.” Sementara Pasal 69 ayat 1 mengatur bahwa “Pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengalokasikan 25 anggaran keolahragaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. ” Ketentuan tersebut menunjukan bahwa penyelenggaraan olahraga merupakan salah satu bagian dari tanggung jawab pemerintah.

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga memberikan ketentuan- ketentuan dasar mengenai proses penyelengaraan POPDA. Berdasarkan peraturan tersebut, dapat diketahui bahwa pekan olahraga merupakan salah satu bagian dari kejuaraan olahraga yang lingkupnya dapat berupa pekan olahraga daerah, wilayah, nasional, dan internasional PP 172007 Pasal 2 ayat 1 dan 2. 

Tujuan dari penyelenggaraan pekan olahraga daerah dalam hal ini yaitu PP 172007 Pasal 15 ayat 2: 

1. Meningkatkan prestasi olahraga 
2. Menjaring bibit olahragawan nasional 3. Memberdayakan peran serta masyarakat dalam berbagai sektor 
4. Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa POPDA secara khusus diatur dalam Bagian Keenam PP tersebut, yaitu Pekan Olahraga Pelajar dan Pekan Olahraga Mahasiswa. 

Pasal 24 ayat 1 PP 172007 menyatakan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan pekan olahraga pelajar daerah. Sementara itu, tingkatan penyelenggaraannya dapat dilakukan pada tingkat kabupatenkota dan provinsi PP 172007 Pasal 24 ayat 2. 26 Berdasarkan uraian tersebut dapat dikatakan bahwa POPDA pada dasarnya adalah pekan olahraga yang secara khusus ditujukan bagi kalangan pelajar. Penyelenggaraannya menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah serta ditujukan sebagai upaya untuk meningkatkan prestasi olahraga dan penjaringan potensi dalam regenerasi atlet.

"Cabang Olahraga yang Dipertandingkan dalam POPDA Kalteng Berkah - Berakhlak akan kita sampaikan ke lembaga pendidikan yang ada di kabupaten dan kota se-Kalteng." Tutur Hasanudin Noor.


Tambah Hasanuddin Noor, "guna membangun prestasi bidang olahraga diperlukan integrasi berbagai pihak dan berbagai aspek. Oleh sebab itu, proses peningkatan prestasi bidang olahraga juga menjadi suatu proses integral yang tidak dapat dipisahkan dengan berbagai faktor penentunya tersebut. " Ungkap Hasanuddin Noor pada media ini saat dimintakan Komentar tentang pelaksanaan POPDA Tahun 2022.

Pewarta. : Rahmadi MB 

Posting Komentar

0 Komentar