Ticker

6/recent/ticker-posts

DPD AWPI Kalteng Dukung DPP AWPI, Desak Pihak Kepolisian Dengan Tegas

ekspostborneonews.online /// Berkembangnya desakan di berbagai media DPD AWPI Kalteng ikut mendorong tuntutan Ketua Umum DPP AWPI terhadap pihak Kepolisian Polres Pringsewu menangkap memproses menindak dengan  tegas pelaku pengancaman kepada wartawan Haluan Indonesia dalam menjalankan tugasnya.

Dukungan DPD AWPI Kalimantan Tengah (Kalteng) Hadriansyah menuturkan kita  memberikan dukungan moril pada wartawan/ Jurnalis Haluan Indonesia yang terancam hidupnya dari pelaku 'NH'  dan juga dukungan langkah langkah yang dilakukan oleh Ketua Umum DPP AWPI Hengki Ahmat Jazuli mendesak pihak kepolisian khususnya Polres Pringsewu bekerja secara profesional dan tegas.16/7

" Kami dari seluruh pengurus DPD dan DPC se Kalimantan Tengah memberikan semangat pada Hengki Ahmat Jazuli selaku Ketua Umum DPP AWPI, jangan kendor desak terus pihak Polres Pringsewu sampai tuntas, melalui berbagai media  maupun tersurat," ucap Ketua DPD AWPI Kalteng Hadriansyah yang sering dipanggil Manghadiboy.
Inilah ulasan DPP AWPI simak tuntutannya:

Ketua Umum DPP AWPI Hengki Ahmat Jazuli (HAJ) Mendesak pihak Kepolisian Khususnya Polres Pringsewu untuk memproses pelaku teror dan pengancaman kepada wartawannya yang sedang bertugas di wilayah hukum Kabupaten Pringsewu. Jumat, (15/7/2022).

Hal tersebut disampaikan langsung Hengki di kantor sekretariat AWPI Kabupaten setempat.

Kedatangan Ketua DPP AWPI itu, merupakan bentuk dorongan moril terhadap Eprizal selaku korban dari pengancaman yang dilakukan oleh NH dalam hal ini sebagai terlapor di Polres Pringsewu.

Pemred Haluan Indonesia Itu berharap kepada pihak kepolisian agar bekerja profesional dan mengedepankan undang undang No 40 Tahun 1999 tentang pokok pers.

Menurut keterangan Eprizal, NH datang kerumahnya dengan membawa senjata tajam yang berjenis badik. Terjadinya pengancaman tersebut didepan istri dan anaknya.

kejadian itu berlangsung Pada saat Eprizal usai menjalankan tugas liputan press release yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu terkait dugaan Mark Up pengadaan prokes pendukung Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Tanggal 18, Mei, Tahun 2022 lalu.

Dalam pemeriksaan tersebut, NH dari salah satu yang dimintai keterangan oleh tim Kejaksaan Negeri setempat.

Dengan Viralnya berita tentang pemeriksaan NH dibeberapa media Cetak Online, NH”diduga,Marah kemudian mendatangi rumah Eprizal yang tidak begitu jauh dari rumah kediamannya.

Kata Hengky Ahmat Jazuli Saat Disambangi Awak media menegaskan, kejadian seperti ini jangan di dibiarkan. Akan tetapi harus diambil langkah langkah dan penanganan yang serius.

“Saya selaku Pemred Haluan Indonesia dan pemilik Haluan Group berharap kepada pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional yang mengedepan kan undang undang pokok pers No 40 tahun 1999, dan mengambil langkah yang terukur agar segera mungkin memproses saudara NH”, pintanya.

Dukungan juga dari Ketua DPC AWPI Pringsewu Ahmad Khattab mengatakan, ini presiden buruk bagi kami selaku pegiat Jurnalis khusus di Kabupaten Pringsewu sebuah bentuk intimidasi serta pengancaman didepan mata,
Olehnya itu, Ahmad Khattab menyampaikan ,”bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.

“Permasalah intimidasi terhadap wartawan Haluan Indonesia ini menjadi salah satu bukti kalau kemerdekaan pers di Pringsewu masih buruk. Sementara pelakunya juga berprofesi yang sama sebagai wartawan”, ucap Khattab.

Khattab mengimbau kepada seluruh wartawan yang bertugas di Kabupaten Pringsewu agar senantiasa berpegang teguh pada UU PERS dan kode etik jurnalistik. 

Pewarta. :  RHM/ Tim AWPI Kalteng
Sumber.  :. DPP AWPI dan DPC AWPI

Posting Komentar

0 Komentar