ekspostborneonews.online /// Jakarta,Jurnal Investigasi.com -Komjen Gatot Eddy Pramono memastikan tim khusus yang dibentuk Kapolri terkait peristiwa penembakan di kediaman Kadiv Propam Irjen Sambo bekerja profesional.
Hal tersebut kembali ditegaskan oleh Gatot Eddy saat menyambangi Komnas HAM untuk berkoordinasi. Komnas HAM menjadi pihak eksternal yang digandeng dalam pengusutan peristiwa tersebut.
"Terkait peristiwa ini rekan-rekan sekalian, Polri di sini akan bekerja secara profesional khususnya tim yang sudah dibentuk Pak Kapolri ini, akan bekerja transparan, profesional, dan tentunya akuntabel," kata Gatot Eddy dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jumat (15/7) seperti di lansir dari Kumparan
Dia pun membeberkan apa saja yang sudah dilakukan oleh tim khusus dalam mengusut peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua itu.
"Kita sudah melakukan langkah-langkah proses pendalaman, melengkapi dari pada pengolahan TKP yang ada di TKP yaitu di Perumahan Dinas Polri, di kediaman Bapak Kadiv Propam. Kemudian kita melakukan beberapa kegiatan lagi, pemeriksaan pendalaman oleh tim forensik kita, baik itu laboratorium forensik maupun tim kedokteran forensik," ucap Gatot Eddy.
"Kemudian juga dari Bareskrim melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang memang diperlukan, saksi-saksi yang di TKP dan saksi lainnya," sambung dia.
Pendalaman-pendalaman tersebut, ditunjukkan untuk membuat terang peristiwa penembakan. Sehingga, fakta atas peristiwa tersebut terungkap seperti apa adanya. Dia mengatakan, pihak kepolisian juga akan bekerja secara transparan.
Semua dilakukan adalah untuk kita melihat semua berdasarkan fakta-fakta yang ada, kita berangkat semuanya dari TKP awal, dan pemeriksaan barang bukti yang ada sedang dilakukan.
Tentunya saya minta kepada rekan-rekan di sini (media) untuk sabar menunggu hasil proses ini tentunya. Karena sedang berproses. Nanti kalau sudah selesai kita akan menyampaikan kepada rekan-rekan media," pungkas dia.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, insiden baku tembak itu berawal dari teriakan minta tolong istri Irjen Ferdy Sambo, Putri. Putri berteriak sebab Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masuk ke kamarnya dan melecehkannya.
Brigadir Yosua ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Teriakan Putri rupanya didengar oleh Bharada E, anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam. Ia kemudian mendatangi sumber suara.
Aksi Brigadir Yosua dipergoki oleh Bharada E. Ia pun panik dan melepaskan tembakan ke Bharada E. Namun tembakan itu meleset dan langsung dibalas oleh Bharada E.
Saling tembak antara Brigadir Yosua dengan Bharada E pun terjadi. Total ada 12 kali tembakan dalam peristiwa itu.
Akibatnya Brigadir Yosua tewas dalam kejadian itu. Jasadnya juga telah diserahkan ke pihak keluarganya di Jambi.
Namun dari kasus ini kemudian muncul berbagai polemik di masyarakat. Sejumlah kejanggalan mencuat, mulai dari Polri yang telat beberapa hari mengumumkan kasus ini, kemudian juga adanya pengakuan dari keluarga Yosua.
Keluarga Yosua di Jambi menyebut, mereka tak diperbolehkan membuka peti jenazah, namun akhirnya dibuka dan ada luka lebam, sayatan, serta jari putus.
Tak hanya itu saja, pengakuan Ketua RT juga mengejutkan. Ternyata, CCTV di kompleks Polri itu, decodernya sudah diganti oleh oknum polisi yang tak berseragam.
Hingga akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan dibentuknya tim khusus yang diketuai Wakapolri Komjen Gatot Edy, lalu ada Irwasum Polri Komjen Agung Budi, dan melibatkan Komnas HAM, serta Kompolnas.
(*/ MG/HAMJurinv com/Red)
0 Komentar