Ticker

6/recent/ticker-posts

Tiga Polisi yang Melakukan Intimidasi Terhadap 2 Jurnalis Akhirnya Diciduk Propam.

ekspostborneonews.online /// Diduga oknum polisi yang melakukan Intimidasi terhadap 2 jurnalis akhirnya diciduk Propam.

Ketiganya diketahui menyita dan menghapus video wartawan yang meliput Baku Tembak Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Polri sangat menyesalkan ulah ketiga oknum polisi di lapangan yang membuat kedua wartawan melaporkan tindakan intimidasi itu ke polisi.
 
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan pihaknya sudah menangkap dan mengamankan tiga anggota polisi yang mengintimidasi wartawan saat meliput kasus polisi tembak polisi di sekitar rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Dedi memastikan, anggota tersebut akan ditindak tegas dan diberi sanksi oleh Provos Divisi Propam Mabes Polri.

“Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melakukan tugas-tugas jurnalistik sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Dedi mengaku sangat menyayangkan perilaku anggota polisi di lapangan yang mengintimidasi wartawan.

Hal tersebut kata Dedi telah disampaikan pula ke pihak perusahaan media yang wartawannya menjadi korban intimidasi tersebut.

Menurut Dedi, anggota polisi di lapangan seharusnya mengetahui bahwa kerja jurnalistik tidak boleh diintervensi karena dilindungi oleh undang-undang.

“Saya selaku Kadiv Humas tentunya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi, yang kemarin malam kebetulan menimpa dua teman media,” ujar dia.

Dedi meminta semua polisi melindungi wartawan yang melakukan tugas-tugas jurnalistik, dan bukan malah mengintimidasi.

“Seluruh anggota Polri harus betul-betul paham bahwa teman-teman jurnalis melaksanakan tugas-tugas jurnalistik itu dilindungi oleh konstitusi,” kata dia.

“Tugas-tugasnya jurnalis ini tugas-tugas dalam rangka untuk bisa memberikan informasi, bisa memberikan literasi, edukasi kepada masyarakat.”

“Tentang semua peristiwa, semua kejadian yang terjadi di mana pun di Indonesia,” tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).

Karena itu, Dedi meminta seluruh anggota Polri mampu bersinergi, berkomunikasi, dan melindungi tugas-tugas jurnalistik.

“Jangan sebaliknya, tindakan-tindakan yang mengintervensi ataupun tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum.”

“Komitmen pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut, agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” beber Dedi.

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa intimidasi dialami wartawan CNNIndonesia dan 20Detik.

Mereka diintimidasi oleh tiga pria saat meliput kasus penembakan Brigadir J, Kamis (14/7/2022) siang.

Titik intimidasi itu tak jauh dari rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menjadi lokasi penembakan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ponsel kedua wartawan itu dirampas. Rekaman hasil wawancara, foto dan video pun dihapus. Keduanya juga dilarang meliput terlalu jauh dari area rumah Sambo.

Intimidasi bermula saat kedua jurnalis tersebut mewawancarai Asep, petugas kebersihan yang biasa bekerja di kompleks kediaman Ferdy Sambo.

Wawancara berlangsung sambil berjalan kaki. Wawancara belum lima menit, tiga pria berkaus hitam tiba-tiba datang menghampiri.

Ketiga orang itu berbadan tegap dan berambut cepak. Mereka muncul dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor dan memepet.

Tak ada tanda pengenal identitas yang mereka tunjukkan.

Wawancara pun terhenti. Dua orang di antaranya langsung merampas ponsel kedua wartawan.

Sementara satu orang lainnya mengobrol dengan petugas kebersihan itu.

Mereka lalu memeriksa ponsel dan menghapus sejumlah foto, video, dan hasil wawancara.

Mereka juga memeriksa seisi tas kedua jurnalis tersebut. Adapun dokumen yang dihapus tersebut merupakan hasil peliputan kasus baku tembak antaranggota polisi yang bertugas di sekitar area rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Lokasi tersebut mendapat pengawasan ketat oleh aparat kepolisian.

Bahkan polisi sempat melarang wartawan untuk mengambil gambar di satu sisi rumah jenderal bintang dua tersebut.

(Red ekspostbnews/NKRIPOST/Sriwijaya Post)

Posting Komentar

0 Komentar